SuaraJakarta.id - Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok pada tahun 2023 mendapat sorotan dari berbagai pihak. Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dan terkait dalam kebijakan cukai rokok.
Hal itu salah satunya seperti yang disampaikan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. Ia meminta pemerintah melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan cukai rokok pada tahun depan.
"Jangan hanya karena mengejar target pendapatan, nasib petani diabaikan. Buat kebijakan yang sebijak-bijaknya, apalagi mengingat tantangan ekonomi ke depan juga akan makin berat pascapandemi. Perlu jalan tengah. Itu tidak bisa hanya mempertimbangkan satu sisi saja,” kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Dikatakan pula bahwa publik telah dikejutkan dengan insiden pembakaran truk bermuatan tembakau di Madura beberapa waktu lalu. Anggota dewan dari Dapil Madura itu berharap kejadian tersebut tidak sampai terulang, apalagi hingga ada aksi balasan dari daerah lain.
Baca Juga: Bakal Terimbas Kenaikan Cukai Rokok, Pemerintah Diminta Lindungi Pekerja Industri SKT
Insiden itu, menurut dia, harus menjadi momentum pemerintah untuk membenahi industri tembakau secara menyeluruh dengan mempertimbangkan nasib para pelaku industri tembakau.
"Terus terang kami sangat prihatin dengan terjadinya insiden tersebut. Kami menangkap ada kegelisahan yang kuat dari para petani atas nasib dan masa depan mereka ke depan, terutama terkait dengan beberapa kebijakan maupun rencana kebijakan yang telah dan akan dibuat pemerintah terkait dengan pertembakauan," kata Baidowi.
Sementara itu, peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Imanina Eka Dalilah meminta pemerintah melakukan rembuk bersama dengan para stakeholders terkait kebijakan kenaikan cukai rokok tahun depan.
"Pemerintah perlu memutuskan kenaikan cukai rokok itu secara berimbang dengan melakukan rembuk bersama dengan semua pemangku kepentingan," kata dia.
Hanya dengan begitu, menurut Imanina, dampak ekonomi dan sosial atas kebijakan kenaikan cukai nantinya jadi bisa dikendalikan.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Lakukan Langkah Ini Sebelum Naikkan Tarif Cukai Rokok
"Harus selalu diingat bahwa kebijakan cukai ini bukan soal pendapatan negara ataupun kesehatan semata, banyak yang bakal terdampak pada kebijakan cukai di Indonesia, mulai dari tenaga kerja, industri, hingga pertanian," ucapnya.
Imanina merasa perlu mengingatkan pemerintah soal Industri Hasil Tembakau (IHT) yang memiliki peran strategis di dalam perekonomian Indonesia.
Hal ini ditunjukkan dengan kontribusinya terhadap penerimaan negara yang mencapai 11 persen dari total penerimaan pajak dan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 6 juta tenaga kerja.
Berita Terkait
-
Konvoi Palang Merah China Ditembaki, Menlu Pastikan Bantuan Indonesia Tetap Sampai ke Myanmar
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
-
Harap Langkah Didit Diikuti Kader Partai, PAN: Sudah Saatnya Semua Bersatu, Kontestasi Sudah Berlalu
-
Oposisi Myanmar Sepakat Gencatan Senjata Usai Gempa Dahsyat
-
Gempa Dahsyat Guncang Myanmar, Oposisi Sepakat Gencatan Senjata untuk Selamatkan Korban
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka