SuaraJakarta.id - Kementerian Pertanian (Kementan) merealisasikan program Jalan Usaha Tani (JUT) di sejumlah kelompok tani se-Indonesia. "JUT menjadi salah satu program strategis yang dilaksanakan melalui Ditjen PSP," kata Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Progam ini bertujuan mempermudah akses petani dalam memperluas jalur distribusi pertanian, serta meningkatkan pendapatan petani. JUT juga bertujuan mendorong pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
JUT merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat mesin pertanian (alsintan), pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan atau pasar.
"Tujuannya membantu petani mengembangkan budidaya pertanian sebagaimana tujuan pembangunan pertanian nasional. Kami ingin petani memiliki fasilitas prasarana dan sarana pertanian yang baik, sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian mereka," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil.
Pembangunan JUT telah dilakukan di sejumlah kelompok tani, di antaranya Kelompok Tani Mangge Kalero di Desa Na'e, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sepanjang 205 meter dan lebar 2 meter.
Kemudian, Kelompok Tani Sido Makmur di Desa Kemukus, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, JUT dibangun sepanjang 178 meter, lebar 2,25 meter, dan tinggi 0,25 meter.
JUT juga dibangun untuk Kelompok Tani Keupula Jaya di Desa Gampong Manis Kupula, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun, Aceh. JUT dibangun sepanjang 545 meter dan lebar 3 meter.
"Sektor pertanian di Bireun semakin berkembang pesat dengan kehadiran JUT," kata Ali Jamil. Kementan menargetkan seribu titik pembangunan jalan pertanian di seluruh penjuru Nusantara. “Pembangunan jalan pertanian ini meliputi budidaya tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perkebunan,” tuturnya.
Terdapat tiga ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan program tersebut, yakni lahan harus clear and clean, status lahan jelas, dan terdapat petani penerima manfaat.
Baca Juga: Terpopuler: Derita Petani Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Setiap Ada Kesulitan, Ada Kemudahan
Adapun jalan yang akan dibangun memiliki spesifikasi dimensi lebar badan jalan minimal dua meter dan dapat dilalui kendaraan roda tiga.
“Untuk dimensi jalan seperti bahu jalan, badan jalan, gorong-gorong, jembatan, saluran drainase dan lainnya disesuaikan dengan kondisi lokasi. Prinsipnya, pembangunan jalan pertanian ini mampu memangkas biaya produksi pertanian,” ucap Ali Jamil.
Berita Terkait
-
Harga Jual Tembakau di Probolinggo Bikin Full Senyum, Tapi Petani Keluhkan Harga Pupuk yang masih Mahal
-
'Hanya di Era Puan, Petani Bisa Maju', Momen Puan Maharani Tanam Padi Maju Padahal Mestinya Mundur
-
Harga Kopra Turun, Jokowi: Ditentukan Pasar Internasional
-
Dorong Ekspor, Kementan Perbaharui Daftar Organisme Pengganggu Tumbuhan
-
Walhi Tuntut 9 Sengketa Lahan Berkepanjangan di Sumsel Diselesaikan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan