SuaraJakarta.id - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Suntana menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Kamis (29/9/2022). Di hadapan Hotman, kedatangan Suntana untuk meminta maaf kepada ibu korban terkait kasus pencabulan yang dilakukan anggotanya.
Diketahui, kasus pencabulan ini menjadi ramai setelah ibu korban menemui Hotman Paris beberapa waktu lalu. Pelaku pencabulan tak lain ayah tiri korban yang merupakan oknum polisi di Kabupaten Cirebon, Jabar.
Saat itu, ibu korban mengadu ke Hotman Paris karena melihat ada kejanggalan dari pihak penyidik terkait penanganan kasus tersebut.
Karena itu, Hotman Paris meminta Kapolda Jawa Barat, Kapolres Cirebon hingga Kapolri dan Propam Mabes Polri untuk memberi perhatian terkait kasus oknum polisi cabuli anak tiri tersebut.
"Mohon perhatian dari Bapak Kapolda Jawa Barat, Kapolres Cirebon, dan tentu kami juga memohon perhatian dari Pak Kapolri dan Propam Mabes Polri," ujar Hotman, saat itu.
Pelaku yang merupakan oknum polisi Briptu CH itu sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Setelah kasus ini viral, Kapolda Jabar Irjen Suntana pun menemui Hotman Paris di Kopi Joni. Pihaknya memohon maaf dan meminta ibu korban untuk tetap tenang karena proses hukum sedang berjalan.
Kapolda Jabar datang ditemani Kapolres Kota dan Kapolres Kabupaten Cirebon. Peristiwa ini diunggah Hotman Paris di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Kamis (29/9/2022).
"Ini pertama kali dalam sejarah hukum yang saya dengar langsung, seorang Kapolda berpangkat Irjen Pol datang ke Kopi Joni dan setelah mendengar pengakuan dari ibu korban bahwa anaknya diduga diperkosa oleh ayah tirinya yang kebetulan oknum polisi," ujar Hotman Paris.
Baca Juga: Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus Pura-pura Diantar ke ATM
"Ini pertama kali dalam sejarah hukum Indonesia, Kapolda-nya langsung yang meminta maaf kepada ibu korban atas kelakuan dari anak buahnya," lanjutnya.
Selajutnya, tampak Kapolda Jabar berbicara. Ia meminta maaf secara langsung kepada ibu korban.
"Ibu, bapak, abdi punten minta maaf," kata Kapolda Jabar kepada ibu korban.
Sementara itu, dalam narasi video lainnya, Hotman Paris menyatakan pihak Polda Jabar akan memeriksa ulang kasus ini dan akan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap oknum polisi Cirebon, Briptu CH, tersebut.
"Pak Kapolda Jabar berjanji akan memeriksa ulang semua proses penyidikan dan akan menjatuhkan pemecatan terhadap anak buahnya yang adalah oknum polisi. Salam hotman 911," tulis Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Intip Gaji Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Jabatan Baru Noe Letto dan Frank Hutapea
-
Diduga Bela Timothy Ronald, Hotman Paris Sebut Ribuan Dosen Bisa Dipenjara!
-
Hotman Paris Sebut Ada Podcaster Jago Selingkuh, Doktif: Inisial DRL
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun