SuaraJakarta.id - Artis Rizky Billar terancam hukuman 5-10 tahun penjara. Hal ini terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri Lesti Kejora.
Dalam keterangan yang tertera di surat laporan Lesti Kejora yang bocor ke media, Rizky Billar dilaporkan dengan tindak pidana Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Berikut ketentuan pidana yang termaktub dalam Pasal 44 UU 23/2004, dikutip dari laman DPR:
Ayat (1): Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
(2): Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).
(3) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah).
(4) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
Kronologi KDRT
Diketahui, pedangdut Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT, Rabu (28/9/2022) malam. Kondisi Lesti dikabarkan mengalami luka di sejumlah tubuh.
Baca Juga: Begini Kondisi Lesti Kejora Usai Diduga Jadi Korban KDRT Rizky Billar
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media, Kamis (29/9/2022).
"Tangan kanan dan kiri, leher serta tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," terang Zulpan.
Zulpan membeberkan kronologi kasus KDRT Rizky Billar tersebut. Berawal saat Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti.
Kekerasan ini dilaporkan Lesti terjadi sebanyak dua kali pada Rabu (28/9/2022) kemarin. Pertama pada pukul 02.30 WIB dan kedua pukul 10.00 WIB.
"Berawal saat korban dan lerlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," tutur Zulpan.
Awalnya, kata Zulpan, Lesti sempat meminta kepada Rizky Billar untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Namun, Rizky Billar emosi lalu membanting hingga mencekik korban.
"Terlapor emosi, mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," beber Zulpan.
Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIB Rizky Billar kembali melakukan kekerasan. Dia menarik Lesti Kejora hingga membanting Lesti di kamar mandi.
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Disuruh Reza Gladys Jelek-jelekkan Lesti Kejora, Kini Menyesal sampai Bersujud
-
Terinspirasi Lesti Kejora dan Raih Penghargaan, Sara Rahayu Hadirkan Dangdut Klasik di Album Barunya
-
Kenang Pernah Urus Domba Sebelum jadi Bintang, Lesti Kejora bikin Program 'Jadi Aku Sebentar Saja'
-
Berapa Kali Yuni Shara Menikah? Eks Suami Pertama Bantah KDRT hingga Ancam Bongkar Rahasia Besar!
-
6 Pengakuan Panas Eks Suami, Apa 'Kartu AS' Yuni Shara sampai Sempat Bikin Menghilang?
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
- Krisjiana Saksi Ibu Reza Gladys Alami Gangguan Jiwa: Sampai Telanjang ke Luar Rumah
Pilihan
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
-
Biaya Administrasi BCA, Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, dan BTN: Update Agustus 2025
-
Korporasi Lebih Pilih Menabung Ketimbang Investasi, Ekonomi RI Bisa Frustasi
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Turut Jadi Sorotan Bank Asing, Apa Katanya?
-
Baru Trailer, Film Kartun Merah Putih One For All Diserbu Kritik: Kesannya Menuhi LPJ Aja!
Terkini
-
Akselerasi Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Meriahkan Lomba Digitalisasi Pasar Bareng Pemprov DKI
-
Jadwal, Lokasi Dan Biaya SIM Keliling di Jakarta, Hari Ini Buka di 5 Lokasi
-
KPK Heran, BI dan OJK Salurkan Dana CSR ke Yayasan milik Anggota DPR Komisi XI
-
Jadwal Dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek Hari Ini
-
Mas Dhito Tak Larang Pengibaran Bendera One Piece, Asal ...