SuaraJakarta.id - Polri menahan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri. Meski ditahan, Polri memastikan hak-hak Putri Candrawathi seperti bertemu dengan balitanya yang beumur di bawah dua tahun, akan diakomodasi.
“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Kapolri mengatakan hari ini Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain wajib lapor, Putri Candrawathi dilakukan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi jasmani maupun pemeriksaan psikologi.
Baca Juga: Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan
Sigit mendapatkan laporan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan istri Ferdy Sambo dalam keadaan baik. Jasmani maupun psikologinya.
"Karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," kata Kapolri.
Sigit berharap langkah penahanan yang dilakukan penyidik dapat menjawab pertanyaan publik yang selama ini menanyakan posisi Putri Candrawathi yang tidak kunjung ditahan, meski berstatus tersangka pembunuhan.
Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan komitmen Polri untuk menuntaskan Kasus Duren Tiga, baik pembunuhan berencana dengan lima tersangka maupun obstruction of justice dengan tersangka sebanyak tujuh orang.
Termasuk, proses untuk anggota Polri yang melanggar etik sebanyak 35 orang dilakukan sidang etik di mana lima orang telah diputus sanksi pemecatan atau PTDH, dan yang lainnya dijatuhi sanksi demosi serta penepatan di tempat khusus (patsus).
Baca Juga: Diumumkan di Depan Para Jenderal, Kaporli Listyo Sigit Prabowo: Ferdy Sambo Tak Lagi Anggota Polri!
“Saat ini (sidang etik) masih berlangsung untuk menuntaskan sisanya, ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini, sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas, tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Sigit.
Rencananya Polri melaksanakan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan pada Senin (3/10/2022) pekan depan.
Berita Terkait
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Daftar Lengkap 29 Jenderal Bintang Satu Baru Polri, Naik Pangkat Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo!
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Terbaru, Link DANA Kaget Malam Ini Berisi Saldo Gratis yang Bisa Diklaim
-
5 Link Saldo Dana Kaget untuk Bayar Cicilan, Jangan Telat!
-
7 Cara Menghemat Listrik di Rumah, Tagihan Langsung Turun
-
Tips Memilih Pinjaman Online agar Tak Diteror Debt Collector
-
BNI Dorong Digitalisasi UMKM Hingga Siap Bersaing di Pasar Global