SuaraJakarta.id - Massa aksi dari Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendesak masuk ke dalam Balai Kota DKI Jakarta menjelang sore hari, Jumat (30/9/2022). Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak kunjung keluar menemui mereka.
Massa KRMP melakukan aksi unjuk rasa mendesak agar Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak dicabut.
Pantauan Suara.com sekira pukul 17.10 WIB, sejumlah massa aksi sempat mendobrak pagar Balai Kota agar bisa masuk. Massa juga mendesak agar Anies segera keluar menemui massa.
"Pak, buka, Pak pintunya," teriak salah satu demonstran.
Baca Juga: Geruduk Balai Kota, KRMP Minta Anies Temui Massa, Desak Pergub Penggusuran Dicabut
Tidak lama berselang, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keluar menemui massa. Hanya saja, ia berdiri di balik gerbang Balai Kota.
Jihan Fauziyah selaku perwakilan KRMP cum pengacara publik LBH Jakarta sempat menjelaskan kepada Riza soal klaim Anies yang menyebut proses pencabutan tengah berlangsung. Namun, hingga kini belum ada kejelasan soal hal tersebut.
"Pak Anies bilang kalau pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 sudah diproses di Kemendagri. Tapi sampai kini belum ada kejelasan," ucap Jihan.
Jihan juga memaparkan soal dua tuntutan yang dibawa massa aksi kali ini. Pertama, mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 yang melegitimasi penggusuran paksa dengan menggunakan kekerasan dari aparat.
Kedua, bersama masyarakat merumuskan Peraturan Gubernur tentang peta jalan reforma agraria di DKI Jakarta berdasarkan prinsip pemenuhan hak atas tanah dan prinsip reforma agraria sejati sesuai UU Pokok-Pokok Agraria.
Baca Juga: Pilpres 2024 Bakal Berisi Orangnya Jokowi Kalau Anies Gagal Nyapres, Pengamat: Pemilu Berakhir
"Sekarang Pak Riza yang keluar. Kami minta agar Pak Anies yang keluar," beber dia.
Hingga kini proses negosiasi masih berlangsung.
Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, KRMP menilai bahwa hingga kini warga tidak diberi kejelasan terkait proses pencabutan Pergub DKI Nomor 207 Tahun 2016. Padahal, dalam beberapa pekan ke depan, tepat pada 16 Oktober 2022, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal lengser dari jabatannya.
"Namun realitanya, warga tidak diberi kepastian hingga hari ini terkait bagaimana proses pencabutan Pergub DKI 207/2016, yang mana terhitung beberapa hari lagi akan berakhirnya masa jabatan Anies selaku Gubernur DKI Jakarta," demikian bunyi siaran pers KRMP, kemarin malam.
Atas hal itu, KRMP menyebut kalau Anies malah "melanggengkan" praktik penggusuran paksa di Ibu Kota. Diketahui, Pergub tersebut dibuat oleh gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Anies justru 'melanggengkan' praktik penggusuran paksa di DKI Jakarta dengan tidak mencabut Peraturan tersebut."
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Trisakti Sebagai Tersangka Usai Demo di Balai Kota, ZFP Positif Narkoba
-
Dharma Pongrekun Bertemu Pramono di Balai Kota, Nostalgia Masa Pilkada hingga Bahas Banjir Jakarta
-
Masih Ditahan Polisi hingga Sekarang, Mahasiswa Trisakti: Rambut Saya Ditarik, Diseret, Lalu Dipukul
-
Demo di Depan Balai Kota Jakarta Ricuh, Puluhan Mahasiswa Ditangkap Polisi karena Dicap Anarkis
-
Komentari Kritik Lewat Meme Prabowo-Jokowi, Anies: Negara Tak Berhak Membuat Rakyat Takut
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan