SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berjanji bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak bakal dicabut sebelum tanggal 16 Oktober 2022.
Hal itu dia sampaikan saat bernegosiasi dengan massa Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9/2022) sore tadi.
"Tadi sudah saya sampaikan, Insya Allah sebelum 16 Oktober sudah dicabut," ucap Wagub Riza melalui pengeras suara. Atau dengan kata lain sebelum Anies lengser.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, tuntutan massa KRMP nantinya bakal ditindaklanjuti. Total ada dua tuntutan.
Yakni mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 207 Tahun 201 yang melegitimasi penggusuran paksa dengan menggunakan kekerasan dari aparat.
Kedua, bersama masyarakat merumuskan Pergub tentang peta jalan reforma agraria di DKI Jakarta berdasarkan prinsip pemenuhan hak atas tanah dan prinsip reforma agraria sejati sesuai UU Pokok-Pokok Agraria.
"Jadi nanti kami sampaikan apa yang menjadi pesan dan harapan teman-teman. Kemudian terkait usulan Pergub, nanti akan kami membantu menindaklanjuti," ujarnya.
Riza mengatakan, dirinya keluar dan menemui massa untuk mendengar apa yang menjadi tuntutan dalam aksi massa KRMP ini. Dia juga menyebut bahwa Anies tidak berada di Balai Kota dan tidak bisa menemui massa aksi.
"Saya keluar ke sini karena saya lihat ada ramai-ramai. Saya ingin mendengarkan apa yang menjadi tuntutan. Pak Gubernur tidak di tempat, nanti akan saya sampaikan," beber Riza.
Baca Juga: Wagub DKI Klaim Tidak Menggusur Dalam 5 Tahun Terakhir, Massa Aksi KRMP: Bohong!
Tidak lama berselang, tim negosiator yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terus mendesak agar Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan kepastian soal pencabutan Pergub Penggusuran tersebut.
Pengacara publik LBH Jakarta, Jihan Fauziyah juga angkat bicara soal klaim Anies yang menyebut bahwa pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 sedang berproses di Kemendagri. Menurut Jihan, Kemendagri tidak punya kewenangan untuk mencabut Pergub tersebut.
"Satu lagi Pak, kewenangan mencabut itu tidak ada di Mendagri, dia cuma fasilitasi. Jadi sekarang yang kami tunggu komitmen Gubernur, mau cabut apa tidak Pak?" tegas Jihan.
Klaim Tak Lakukan Penggusuran
Sebelumnya, Riza mengklaim jika pihaknya dalam beberapa waktu ke belakang tidak pernah melakukan penggusuran. Sontak pernyataan itu direspons massa dengan meneriakkan kata "bohong."
"Selama lima tahun ini kami tidak pernah melakukan penggusuran," ucap Wagub Riza melalui pengeras suara.
Tag
Berita Terkait
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
-
Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74, Anies Baswedan: Semoga Allah Berikan Petunjuk...
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional Lewat Jakarta Coffee Week 2025
-
Gajian Tambahan Hari Ini? Rebutan DANA Kaget GRATIS Sekarang
-
HP Turis Rusia Tertinggal di Taksi, Polres Kepulauan Seribu Gercep! Begini Kronologinya...
-
Jangan Sampai Kehabisan, 4 Link DANA Kaget Siap Diburu, Total Rp235 Ribu