SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berjanji bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak bakal dicabut sebelum tanggal 16 Oktober 2022.
Hal itu dia sampaikan saat bernegosiasi dengan massa Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9/2022) sore tadi.
"Tadi sudah saya sampaikan, Insya Allah sebelum 16 Oktober sudah dicabut," ucap Wagub Riza melalui pengeras suara. Atau dengan kata lain sebelum Anies lengser.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, tuntutan massa KRMP nantinya bakal ditindaklanjuti. Total ada dua tuntutan.
Baca Juga: Wagub DKI Klaim Tidak Menggusur Dalam 5 Tahun Terakhir, Massa Aksi KRMP: Bohong!
Yakni mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 207 Tahun 201 yang melegitimasi penggusuran paksa dengan menggunakan kekerasan dari aparat.
Kedua, bersama masyarakat merumuskan Pergub tentang peta jalan reforma agraria di DKI Jakarta berdasarkan prinsip pemenuhan hak atas tanah dan prinsip reforma agraria sejati sesuai UU Pokok-Pokok Agraria.
"Jadi nanti kami sampaikan apa yang menjadi pesan dan harapan teman-teman. Kemudian terkait usulan Pergub, nanti akan kami membantu menindaklanjuti," ujarnya.
Riza mengatakan, dirinya keluar dan menemui massa untuk mendengar apa yang menjadi tuntutan dalam aksi massa KRMP ini. Dia juga menyebut bahwa Anies tidak berada di Balai Kota dan tidak bisa menemui massa aksi.
"Saya keluar ke sini karena saya lihat ada ramai-ramai. Saya ingin mendengarkan apa yang menjadi tuntutan. Pak Gubernur tidak di tempat, nanti akan saya sampaikan," beber Riza.
Baca Juga: Dobrak Pagar Balai Kota, Massa KRMP: Buka Pintunya, Kami Minta Anies Keluar
Tidak lama berselang, tim negosiator yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terus mendesak agar Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan kepastian soal pencabutan Pergub Penggusuran tersebut.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu