SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berjanji bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak bakal dicabut sebelum tanggal 16 Oktober 2022.
Hal itu dia sampaikan saat bernegosiasi dengan massa Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9/2022) sore tadi.
"Tadi sudah saya sampaikan, Insya Allah sebelum 16 Oktober sudah dicabut," ucap Wagub Riza melalui pengeras suara. Atau dengan kata lain sebelum Anies lengser.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, tuntutan massa KRMP nantinya bakal ditindaklanjuti. Total ada dua tuntutan.
Yakni mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 207 Tahun 201 yang melegitimasi penggusuran paksa dengan menggunakan kekerasan dari aparat.
Kedua, bersama masyarakat merumuskan Pergub tentang peta jalan reforma agraria di DKI Jakarta berdasarkan prinsip pemenuhan hak atas tanah dan prinsip reforma agraria sejati sesuai UU Pokok-Pokok Agraria.
"Jadi nanti kami sampaikan apa yang menjadi pesan dan harapan teman-teman. Kemudian terkait usulan Pergub, nanti akan kami membantu menindaklanjuti," ujarnya.
Riza mengatakan, dirinya keluar dan menemui massa untuk mendengar apa yang menjadi tuntutan dalam aksi massa KRMP ini. Dia juga menyebut bahwa Anies tidak berada di Balai Kota dan tidak bisa menemui massa aksi.
"Saya keluar ke sini karena saya lihat ada ramai-ramai. Saya ingin mendengarkan apa yang menjadi tuntutan. Pak Gubernur tidak di tempat, nanti akan saya sampaikan," beber Riza.
Baca Juga: Wagub DKI Klaim Tidak Menggusur Dalam 5 Tahun Terakhir, Massa Aksi KRMP: Bohong!
Tidak lama berselang, tim negosiator yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terus mendesak agar Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan kepastian soal pencabutan Pergub Penggusuran tersebut.
Pengacara publik LBH Jakarta, Jihan Fauziyah juga angkat bicara soal klaim Anies yang menyebut bahwa pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 sedang berproses di Kemendagri. Menurut Jihan, Kemendagri tidak punya kewenangan untuk mencabut Pergub tersebut.
"Satu lagi Pak, kewenangan mencabut itu tidak ada di Mendagri, dia cuma fasilitasi. Jadi sekarang yang kami tunggu komitmen Gubernur, mau cabut apa tidak Pak?" tegas Jihan.
Klaim Tak Lakukan Penggusuran
Sebelumnya, Riza mengklaim jika pihaknya dalam beberapa waktu ke belakang tidak pernah melakukan penggusuran. Sontak pernyataan itu direspons massa dengan meneriakkan kata "bohong."
"Selama lima tahun ini kami tidak pernah melakukan penggusuran," ucap Wagub Riza melalui pengeras suara.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Bantah Kriminalisasi Tom Lembong Gegara Dukung Anies pada Pilpres 2024, Begini Penjelasannya
-
Anies Tuding Tom Lembong Dikriminalisasi
-
Seret Prabowo dalam Pledoi Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Penguasa Dilantik, Saya Dipenjara
-
Anies Turun Gunung! Beri Dukungan untuk Tom Lembong di Sidang Dugaan Impor Gula
-
Doa Anies di Sidang Korupsi Importasi Gula, Yakin Hakim Bebaskan Tom Lembong
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet