Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 30 September 2022 | 20:44 WIB
Massa melakukan aksi protes atas kekerasan yang menimpa salah satu jemaat mereka di depan Vihara Tien En Tang, yang berada di Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. [Dok. Istimewa]

SuaraJakarta.id - Polisi mengaku sudah menerima laporan tentang penganiayaan terhadap seorang wanita saat berada di dalam Vihara Tien En Tang, yang berada di Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Laporan sudah diterima, statusnya masih lidik ya, belum naik sidik," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik di Mapolres Metro Jakata Barat, Jumat (30/9/2022).

Penyidik juga telah menerima hasil visum korban. Termasuk beberapa orang saksi juga telah diperiksa lantaran perkara tersebut.

Sejauh ini telah ada tiga saksi dan korban yang telah diperiksa penyidik terkait kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai kuasa hukum.

Baca Juga: Raksahum Demo Polrestabes Medan Terkait Penganiayaan WNA, Begini Duduk Perkaranya

"Diduga pelaku 2 orang. Saksi yang telah diperiksa 3 orang dan korban 1 orang," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang melakukan protes terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Vuhara Tien En Tang, yang berada di Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Aksi tersebut sempat viral di sosial media lantaran diunggah akun YouTube Star Story. Dalam video terlihat massa membawa kertas bertuliskan protes terhadap kekerasan tersebut.

Pengurus Muda Mudi Vihara Tien En Tang, Sherlly dalam unggahan tersebut mengatakan tindakan kekerasan tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

"Kita sudah melakukan pelaporan tapi enggak ada tindakan lanjutannya," kata Sherlly dalam unggahan Star Story dikutip Suara.com, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Teror Kekerasan di Vihara Tien En Tang Kebon Jeruk Jakbar: Jemaah Diusir Paksa saat Beribadah, CCTV Dimatikan!

Sherlly mengatakan, sejumlah orang tidak dikenal tiba-tiba saja secara paksa merangsek masuk ke dalam vihara dan melakukan kekerasan.

"Itu kita yang diserobot pak kita yang diusir secara paksa. Terus sudah gitu loncat lagi ke dalam," jelasnya.

Ia meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku kekerasan yang memaksa para jemaat vihara untuk keluar.

"Sudah jelas, kembalikan tempat hak kami untuk beribadah lagi di vihara. Kedua, pelaku kekerasan harus ditangkap," ungkapnya.

Sementara itu, korban kekerasan Michele, mengaku mendapat kekerasan dengan cara dicengkeram lengan sebelah kirinya saat ditarik paksa untuk keluar dari vihara. Akibatnya lengannya tampak membiru.

"Sengaja matiin CCTV-nya, supaya barbuknya (barang buktinya) itu gak ada. Di mana hukum Indonesia ini keadilannya, saya itu sampai kayak gini pak (lebam)," kata Michele.

Load More