SuaraJakarta.id - Polisi buka suara terkait duduk perkara perseteruan antara pihak Vihara Tien En Tang dengan ahli waris. Vihara tersebut berlokasi di dalam perumahan Green Garden, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Perseteruan ahli waris dengan pengurus vihara menjadi sorotan banyak pihak lantaran viral di media sosial usai akun YouTube Star Story mengunggahnya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, konflik ini sebenarnya sudah lama terjadi.
Saat itu, seorang wanita bernama Ami, membeli rumah yang saat ini di jadikan Vihara Tien En Tang. Saat itu, lahan yang beli Ami diperuntukan untuk rumah tinggal.
"Di mana dulu ibunya ahli waris dengan pengurus yayasan tinggal di rumah tersebut bersamaan," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Kemudian pada tahun 2013, Ami meninggal dunia. Rumah itu akhirnya dijadikan vihara.
Ahli waris atau anak dari Ami, menggugat rumah tersebut yang ditinggali saat ini oleh pengurus yayasan Tien En Tang.
"Ahli waris menggugat dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat dengan Pasal 167 tentang memaksa masuk ke dalam rumah," kata Taufik.
Pihak vihara melaporkan balik ahli waris dengan Pasal 170 tentang penganiayaan. Lantaran sebelumnya memang ada penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan kuasa hukum yang saat itu melakukan kekerasan terhadap salah satu jemaah vihara.
Baca Juga: Jemaat Diusir Paksa dan Dianiaya di Vihara Tien En Tang Jakbar, Polisi Periksa 4 Orang
"Untuk perkara tersebut (penganiayaan) sedang dalam proses penyidikan. Ini dua LP yang berbeda," terang Taufik.
Sementara itu, untuk mencari jalan tengah perkara ini, pihak Polres Metro Jakarta Barat mencoba mengadakan mediasi terkait permasalahan ini.
Sejumlah elemen terkait, baik dari pihak pemerintah kota hingga Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dikumpulkan untuk mencari jalan keluarnya.
"Apa yang menjadi pembahasan untuk mencari solusi dan titik terang agar masalah tersebut dapat diselesaikan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang melakukan protes terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Vuhara Tien En Tang, yang berada di Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Aksi tersebut sempat viral di sosial media lantaran diunggah akun YouTube Star Story. Dalam video terlihat massa membawa kertas bertuliskan protes terhadap kekerasan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Ustaz Mengajar 85 Anak Tanpa Bayaran, Rela Lapar dan Hampir Terusir dari Kontrakan
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Viral Ibu Ini Jual Emas Koleksinya 23 Tahun Lalu, Beli Rp41 Juta Kini Dijual Rp927 Juta
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap