SuaraJakarta.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait Putri Candrawathi ditahan. Menurutnya, hal itu sekaligus menjawab keraguan publik terkait ketegasan hukum dari Polri.
Mahfud mengatakan, penahanan terhadap tersangka bisa saja dilakukan sesaat sebelum pelimpahan berkas tahap dua.
Hal itu disampaikan Mahfud usai hadiri acara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).
"Sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka, baru ditahan. Tapi ini sudah ditahan duluan agar mempermudah," jelas dia.
Mahfud menambahkan, salah satu kunci penahanan Putri Candrawathi adalah keputusan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di mana, Kapolri sudah berjanji akan tegas menindak perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
"Kuncinya ada di Kapolri dan itu semua terjadi, sekarang dijanjikan perkara itu akan segera P21 sekarang betul-betul P21," tutur Mahfud.
Selain itu, Mahfud menilai Kapolri sejauh ini terbuka menampung berbagai masukan dari masyarakat terkait kasus tersebut.
"Kapolri itu sudah sangat serius loh, sejak awal menanggapi seruan masyarakat," papar dia.
Alasan Penahanan Putri Candrawathi
Baca Juga: Sambil Menangis, Pesan Putri Candrawathi: Untuk Anak-anakku Sayang, Tetap Gapai Cita-citamu
Polri menahan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri. Meski ditahan, Polri memastikan hak-hak Putri Candrawathi seperti bertemu dengan balitanya yang beumur di bawah dua tahun, akan diakomodasi.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Kapolri mengatakan hari ini Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain wajib lapor, Putri Candrawathi dilakukan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi jasmani maupun pemeriksaan psikologi.
Sigit mendapatkan laporan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan istri Ferdy Sambo dalam keadaan baik. Jasmani maupun psikologinya.
"Karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," kata Kapolri.
Berita Terkait
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit