Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Rakha Arlyanto
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:54 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

Sigit berharap langkah penahanan yang dilakukan penyidik dapat menjawab pertanyaan publik yang selama ini menanyakan posisi Putri Candrawathi yang tidak kunjung ditahan, meski berstatus tersangka pembunuhan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan pemecatan Ferdy Sambo dari Polri dan penahanan Putri Candrawathi. (Suara.com/M Yasir)

Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan komitmen Polri untuk menuntaskan Kasus Duren Tiga, baik pembunuhan berencana dengan lima tersangka maupun obstruction of justice dengan tersangka sebanyak tujuh orang.

Termasuk, proses untuk anggota Polri yang melanggar etik sebanyak 35 orang dilakukan sidang etik di mana lima orang telah diputus sanksi pemecatan atau PTDH, dan yang lainnya dijatuhi sanksi demosi serta penepatan di tempat khusus (patsus).

"Saat ini (sidang etik) masih berlangsung untuk menuntaskan sisanya, ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini, sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas, tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Sigit.

Baca Juga: Sambil Menangis, Pesan Putri Candrawathi: Untuk Anak-anakku Sayang, Tetap Gapai Cita-citamu

Rencananya Polri melaksanakan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan pada Senin (3/10/2022) pekan depan.

Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan

Sementara itu, Putri Candrawathi mengaku ikhlas dengan keputusan penyidik menahannya. Istri Ferdy Sambo itu ditahan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Pantauan Suara.com, Putri keluar Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.25 WIB, dengan mengenakan baju tahanan.

Tampak ia didampingi kuasa hukumnya yang tak lain mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Baca Juga: Pengacara: Meski Sangat Berat, Putri Candrawathi Ikhlas Menerima Ditahan

Sambil berlinang air mata, Putri Candrawathi mengaku ikhlas dengan penahanan dirinya setelah 41 hari ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri Candrawathi.

Putri juga menitip pesan kepada anak-anaknya. Ia meminta anak-anaknya agar tetap belajar dengan baik dan menggapai cita-cita yang diinginkan.

"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," tutur Putri Candrawathi sambil menangis.

Load More