Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:40 WIB
Ilustrasi pistol memuntahkan proyektil peluru - Dor! Polisi Tembak Dalang Pembunuhan Agen Mobil.

SuaraJakarta.id - Pelarian A (35) selama dua tahun akhirnya terhenti. Dalang pembunuhan agen mobil, Henri Goh, itu berhasil dibekuk bahkan polisi terpaksa menembaknya karena melawan saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan, A merupakan otak pembunuhan Henri yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Kabupaten Deli Serdang pada Mei 2020.

Motif pembunuhan ini karena sakit hati. A berhasil ditangkap polisi di Padang Lawas pada Sabtu (1/10/2022).

"Selama dua tahun ini petugas melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap otak pelaku," ujar Fathir.

Baca Juga: Jadi Dalang Pencurian Motor dan Positif Sabu, Resti Minta Dibantu: Saya Anak Pedangdut Legendaris Imam S Arifin

"Terhadap pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," sambungnya.

Fathir mengatakan, bahwa otak pelaku ini sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua tahun. Sedangkan pelaku lainnya berinisial AA (20) yang sudah ditangkap sebelumnya, saat ini sedang menjalani proses hukum.

Berdasarkan hasil interogasi, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

"Pelaku mengaku sakit hati, karena korban tidak memberikan komisi dari hasil penjualan mobil yang telah disepakati," katanya lagi.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Mei 2020 di sebuah bengkel di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Dalang Curanmor, Anak Pedangdut Imam S Arifin Dalih ke Korban Jadi Istri Simpanan

Korban pembunuhan itu ditemukan dalam kondisi tangan, kaki dan leher terikat. Satu unit mobil milik korban juga dilarikan oleh pelaku. [Antara]

Load More