SuaraJakarta.id - RDA alias Resti Destami Arifin terlihat cengar-cengir seperti salah tingkah saat dihadirkan dalam ungkap kasus tindak pidana penipuan, di Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.
Anak pedangdut legendaris Imam S Arifin itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor. Dengan menggunakan “Jersey” tahanan berwarna oranye, Resti mencari perhatian awak media dengan tingkahnya.
Tidak seperti dua tersangka lain, Resti meracau meminta bantuan sembari mendekapkan kedua telapak tangannya yang terborgol, simbol permohonan.
“Mohon dibantu, mohon dibantu ya,” ucap Resti, saat digelandang petugas, di Mapolsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022).
Tidak nampak rasa penyesalan dari wahah Resti yang saat itu mengenakan baju tahanan bernomor punggung 04 itu. Dia malah dengan penuh percaya diri meminta bantuan sembari menyebut-nyebut nama mendiang ayahnya, Imam S Arifin.
“Mohon dibantu ya, saya anaknya Imam S Arifin,” ungkapnya.
Resti sendiri merupakan tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura meminta diantar ke ATM. Resti disebutkan petugas kepolisian, sebagai otak atau dalang kejahatan tersebut. Dalam aksinya pun ia selalu sendirian.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan dalam aksinya, Resti memilih korban secara acak.
Biasanya, korban tipu muslihat Resti merupakan pedagang. Resti mengawali penipuan ini dengan berpura-pura memesan makanan atau minuman dalam jumlah banyak. Namun saat hendak membayar ia berdalih tidak punya uang tunai.
Baca Juga: Jadi Dalang Pencurian Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi
“Tersangka meminjam motor kepada korban dengan alasan tidak membawa uang tunai, dan setelah motor diberikan oleh korban, kemudian tersangka pergi dan tidak kembali,” jelas Yonky, Kamis.
Terhimpun ada 17 laporan polisi (LP) dengan modus serupa di wilayah Taman Sari sejak 2021 lalu. Diduga belasan laporan tersebut dilakukan oleh orang yang sama.
Usai merampas motor milik korban, Resti kemudiannya langsung menjual hasil kejahatannya kepada H dan AA. Kedua orang tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Yonky mengatakan, motif kejahatan yang dilakukan oleh Resti akibat faktor ekonomi. Polisi juga menduga uang hasil kejahatan digunakan Resti untuk membeli sabu. Lantaran saat diringkus, Resti positif mengandung Amfetamin.
“Digunakan sebagai kebutuhan hidup. Ada kemungkinan untuk membeli sabu juga karena hasil tes urin positif mentafetamin,” jelas Yonky.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Resti terancam dijerat pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dalang Curanmor, Anak Pedangdut Imam S Arifin Dalih ke Korban Jadi Istri Simpanan
-
Tak Hanya Maling Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ternyata Juga Positif Narkoba
-
Selain Mencuri Motor, Putri Imam S Arifin juga Positif Narkoba
-
Jadi Dalang Pencurian Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi
-
Putri Imam S Arifin Curi 17 Motor untuk Beli Sabu, Begini Modusnya Mengelabui Para Korban
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
9 Prompt Sakti Gemini AI: Sulap Foto Stasiunmu Jadi Se-Keren Film
-
Andrew Andhika Segera Nikah Lagi, Kantongi Restu Calon Mertua Meski Sempat Selingkuh
-
Muse Guncang Jakarta! 18 Tahun Penantian Terbayar Lunas dengan 'Hysteria' dan Pesta Rock Adrenalin
-
Alasan Netizen Kecewa dengan Reshuffle Prabowo: Ada Apa dengan Qodari dan Nasbi?
-
Tuduh Termul, Gus Nur Bandingkan Aturan Baru KPU Dengan Pelamar Kerja Bergaji UMR