SuaraJakarta.id - RDA alias Resti Destami Arifin terlihat cengar-cengir seperti salah tingkah saat dihadirkan dalam ungkap kasus tindak pidana penipuan, di Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.
Anak pedangdut legendaris Imam S Arifin itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor. Dengan menggunakan “Jersey” tahanan berwarna oranye, Resti mencari perhatian awak media dengan tingkahnya.
Tidak seperti dua tersangka lain, Resti meracau meminta bantuan sembari mendekapkan kedua telapak tangannya yang terborgol, simbol permohonan.
“Mohon dibantu, mohon dibantu ya,” ucap Resti, saat digelandang petugas, di Mapolsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Jadi Dalang Pencurian Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi
Tidak nampak rasa penyesalan dari wahah Resti yang saat itu mengenakan baju tahanan bernomor punggung 04 itu. Dia malah dengan penuh percaya diri meminta bantuan sembari menyebut-nyebut nama mendiang ayahnya, Imam S Arifin.
“Mohon dibantu ya, saya anaknya Imam S Arifin,” ungkapnya.
Resti sendiri merupakan tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura meminta diantar ke ATM. Resti disebutkan petugas kepolisian, sebagai otak atau dalang kejahatan tersebut. Dalam aksinya pun ia selalu sendirian.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan dalam aksinya, Resti memilih korban secara acak.
Biasanya, korban tipu muslihat Resti merupakan pedagang. Resti mengawali penipuan ini dengan berpura-pura memesan makanan atau minuman dalam jumlah banyak. Namun saat hendak membayar ia berdalih tidak punya uang tunai.
Baca Juga: Putri Imam S Arifin Curi 17 Motor untuk Beli Sabu, Begini Modusnya Mengelabui Para Korban
“Tersangka meminjam motor kepada korban dengan alasan tidak membawa uang tunai, dan setelah motor diberikan oleh korban, kemudian tersangka pergi dan tidak kembali,” jelas Yonky, Kamis.
Terhimpun ada 17 laporan polisi (LP) dengan modus serupa di wilayah Taman Sari sejak 2021 lalu. Diduga belasan laporan tersebut dilakukan oleh orang yang sama.
Usai merampas motor milik korban, Resti kemudiannya langsung menjual hasil kejahatannya kepada H dan AA. Kedua orang tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Yonky mengatakan, motif kejahatan yang dilakukan oleh Resti akibat faktor ekonomi. Polisi juga menduga uang hasil kejahatan digunakan Resti untuk membeli sabu. Lantaran saat diringkus, Resti positif mengandung Amfetamin.
“Digunakan sebagai kebutuhan hidup. Ada kemungkinan untuk membeli sabu juga karena hasil tes urin positif mentafetamin,” jelas Yonky.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Resti terancam dijerat pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Agak Laen, Pelaku Curanmor ini Libatkan Anak dan Istri saat Gondol Honda Beat
-
Maling Nekat Gasak Motor Wartawan di Bekasi saat Korban Salat Zuhur
-
Babak Belur Diamuk Warga Tebet, Yanto Maling Gemoy Bertato Macan Meninggal Dunia
-
Gagal Curi Motor, Komplotan Pencuri Acungkan Senjata Api ke Warga di Tambora
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati