SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengecam konten Youtube tentang prank KDRT yang dibuat oleh aktor Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven.
Edwin mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak pantas dijadikan bercandaan.
"Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru," tegas Edwin kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Edwin mengatakan, KDRT adalah pengalaman yang mengerikan bagi korbannya. Sehingga seharusnya diperangi bersama seluruh kalangan masyarakat.
"KDRT telah menjadi neraka buat korbannya. KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan. KDRT itu harus diperangi," kata Edwin.
Edwin khawatir, perilaku Baim Wong itu berdampak terhadap para korban yang benar mengalami KDRT.
"Kasihan bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya?" kata dia.
Polisikan Baim Paula
Sementara itu, sekelompok orang yang mengaku dari Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10).
"Hari ini resmi kami laporkan BW dan istrinya P," ujar perwakilan Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tengku Zanzabella menerangkan, konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah melecehkan institusi Polri.
"Itu konten yang membodohi publik," kata Tengku Zanzabella.
Lewat laporan tersebut, Sahabat Polisi Indonesia berharap bisa memberi efek jera ke Baim Wong agar tidak lagi mempermainkan institusi negara.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan Pasal 220 KUHP tentang dugaan laporan palsu. Mereka terancam pidana penjara 1 tahun 4 bulan imbas laporan tersebut.
Baim Paula Dihujat
Berita Terkait
-
LPSK Buka Suara soal Peluang Sekolah Islam Harapan Ibu Dapat Perlindungan Usai Temuan 995 Senjata
-
Keluarga Sutrimo Diancam Usai Lapor Polisi? LPSK Segera ke Banyumas Siap Beri Perlindungan Darurat
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi