Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 03 Oktober 2022 | 18:35 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. (Antara/Foto dok. Humas LPSK)

SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengecam konten Youtube tentang prank KDRT yang dibuat oleh aktor Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven.

Edwin mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak pantas dijadikan bercandaan.

"Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru," tegas Edwin kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Edwin mengatakan, KDRT adalah pengalaman yang mengerikan bagi korbannya. Sehingga seharusnya diperangi bersama seluruh kalangan masyarakat.

Baca Juga: Prank Laporan Palsu KDRT Dinilai Bodohkan Masyarakat, Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Istri ke Polisi

"KDRT telah menjadi neraka buat korbannya. KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan. KDRT itu harus diperangi," kata Edwin.

Edwin khawatir, perilaku Baim Wong itu berdampak terhadap para korban yang benar mengalami KDRT.

"Kasihan bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya?" kata dia.

Polisikan Baim Paula

Sementara itu, sekelompok orang yang mengaku dari Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10).

Baca Juga: Apa Motif Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT? Polisi Tegas Sebut Nama Rizky Billar

"Hari ini resmi kami laporkan BW dan istrinya P," ujar perwakilan Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tengku Zanzabella menerangkan, konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah melecehkan institusi Polri.

"Itu konten yang membodohi publik," kata Tengku Zanzabella.

Lewat laporan tersebut, Sahabat Polisi Indonesia berharap bisa memberi efek jera ke Baim Wong agar tidak lagi mempermainkan institusi negara.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan Pasal 220 KUHP tentang dugaan laporan palsu. Mereka terancam pidana penjara 1 tahun 4 bulan imbas laporan tersebut.

Baim Paula Dihujat

Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polsek (YouTube)

Sebagaimana diketahui, Baim Wong membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022. Ia meminta sang istri datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT dan melihat reaksi pihak berwajib atas aduan itu.

Bukannya mendapat respons positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang diduga jadi korban KDRT Rizky Billar.

Beberapa publik figur yang juga aktif membuat konten YouTube seperti Deddy Corbuzier hingga Nikita Mirzani bahkan ikut memberikan kritik pedas ke Baim Wong.

Saat ini, konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diturunkan dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.

Load More