SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengecam konten Youtube tentang prank KDRT yang dibuat oleh aktor Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven.
Edwin mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak pantas dijadikan bercandaan.
"Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru," tegas Edwin kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Edwin mengatakan, KDRT adalah pengalaman yang mengerikan bagi korbannya. Sehingga seharusnya diperangi bersama seluruh kalangan masyarakat.
"KDRT telah menjadi neraka buat korbannya. KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan. KDRT itu harus diperangi," kata Edwin.
Edwin khawatir, perilaku Baim Wong itu berdampak terhadap para korban yang benar mengalami KDRT.
"Kasihan bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya?" kata dia.
Polisikan Baim Paula
Sementara itu, sekelompok orang yang mengaku dari Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10).
"Hari ini resmi kami laporkan BW dan istrinya P," ujar perwakilan Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tengku Zanzabella menerangkan, konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah melecehkan institusi Polri.
"Itu konten yang membodohi publik," kata Tengku Zanzabella.
Lewat laporan tersebut, Sahabat Polisi Indonesia berharap bisa memberi efek jera ke Baim Wong agar tidak lagi mempermainkan institusi negara.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan Pasal 220 KUHP tentang dugaan laporan palsu. Mereka terancam pidana penjara 1 tahun 4 bulan imbas laporan tersebut.
Baim Paula Dihujat
Berita Terkait
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek
-
8 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 80 Juta untuk Pemula yang Ingin Nyaman Hadapi Macet
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga