SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berencana memanggil manajemen TransJakarta soal pengerjaan revitalisasi proyek halte busway yang diduga melanggar kawasan cagar budaya.
"Saya akan panggil TransJakarta sejauh mana prosesnya, apa masalahnya, kekurangannya apa, nanti sama-sama kami sempurnakan," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Riza meminta TransJakarta menjelaskan kepada publik terkait bangunan halte yang diduga menghalangi pemandangan ke Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yakni Patung Selamat Datang dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Meski begitu, Riza menyakini revitalisasi halte TransJakarta sudah menghitung desain, struktur, hingga arsitektur bangunan.
"Semua ada hitungannya, ada biayanya bahkan biayanya sudah dianggarkan dari tahun sebelumnya, artinya itu sudah jauh dari tahun sebelumnya didesain. Prosesnya sudah panjang," katanya.
Terkait adanya protes dari sejumlah pihak termasuk sejarawan JJ Rizal terkait pembangunan revitalisasi halte di Bundaran HI tersebut, Riza menyatakan menghargai aspirasi tersebut.
"Kemudian ada yang protes, itu kami hormati dan kami hargai. Nanti kami cek, apakah saja yang diprotes, apakah betul yang diprotes itu memang ada kesalahan dari pihak TansJakarta nanti akan kami cek," katanya.
Tak hanya Wagub Riza, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga berencana meminta penjelasan TransJakarta terkait halte yang diduga melanggar ODCB.
Ia menyesalkan pandangan patung Selamat Datang yang mengandung nilai historis saat Jakarta menjadi tuan rumah ajang olahraga Asian Games ke-IV pada 1962 itu dihalangi oleh proyek revitalisasi tersebut.
Baca Juga: Respons Wagub Riza Usai Anies Jadi Capres NasDem: Biasa Saja
"Cepat atau lambat, sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta saya akan memanggil PT TransJakarta dan SKPD terkait untuk menjelaskan pelaksanaan revitalisasi halte TransJakarta yang nyatanya sudah banyak mengecewakan banyak pihak," katanya.
Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal juga memprotes revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI karena dinilai melanggar kawasan ODCB yang perlakuannya sama dengan cagar budaya.
Ia meminta agar pembangunan halte yang digadang-gadang ikonik itu untuk dihentikan pengerjaannya.
"Halte tetap di tempat tetapi carilah model arsitektur yang ramah dan respek pada kawasan sejarah, desain yang lebih merunduk menghormat vista cagar budaya bukan yang dengan sengaja malah memanfaatkan ruang yang bernilai komersial untuk komersialisasi," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya
-
Ucapan Ribka soal Soeharto Berujung Aduan ke Bareskrim, Apa yang Sebenarnya Dia Katakan?
-
Cuma Bayar Pajak Rp1 Jutaan! Ini 10 Mobil Bekas yang Biaya Tahunannya Super Murah