SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berencana memanggil manajemen TransJakarta soal pengerjaan revitalisasi proyek halte busway yang diduga melanggar kawasan cagar budaya.
"Saya akan panggil TransJakarta sejauh mana prosesnya, apa masalahnya, kekurangannya apa, nanti sama-sama kami sempurnakan," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Riza meminta TransJakarta menjelaskan kepada publik terkait bangunan halte yang diduga menghalangi pemandangan ke Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yakni Patung Selamat Datang dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Meski begitu, Riza menyakini revitalisasi halte TransJakarta sudah menghitung desain, struktur, hingga arsitektur bangunan.
Baca Juga: Respons Wagub Riza Usai Anies Jadi Capres NasDem: Biasa Saja
"Semua ada hitungannya, ada biayanya bahkan biayanya sudah dianggarkan dari tahun sebelumnya, artinya itu sudah jauh dari tahun sebelumnya didesain. Prosesnya sudah panjang," katanya.
Terkait adanya protes dari sejumlah pihak termasuk sejarawan JJ Rizal terkait pembangunan revitalisasi halte di Bundaran HI tersebut, Riza menyatakan menghargai aspirasi tersebut.
"Kemudian ada yang protes, itu kami hormati dan kami hargai. Nanti kami cek, apakah saja yang diprotes, apakah betul yang diprotes itu memang ada kesalahan dari pihak TansJakarta nanti akan kami cek," katanya.
Tak hanya Wagub Riza, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga berencana meminta penjelasan TransJakarta terkait halte yang diduga melanggar ODCB.
Ia menyesalkan pandangan patung Selamat Datang yang mengandung nilai historis saat Jakarta menjadi tuan rumah ajang olahraga Asian Games ke-IV pada 1962 itu dihalangi oleh proyek revitalisasi tersebut.
"Cepat atau lambat, sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta saya akan memanggil PT TransJakarta dan SKPD terkait untuk menjelaskan pelaksanaan revitalisasi halte TransJakarta yang nyatanya sudah banyak mengecewakan banyak pihak," katanya.
Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal juga memprotes revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI karena dinilai melanggar kawasan ODCB yang perlakuannya sama dengan cagar budaya.
Ia meminta agar pembangunan halte yang digadang-gadang ikonik itu untuk dihentikan pengerjaannya.
"Halte tetap di tempat tetapi carilah model arsitektur yang ramah dan respek pada kawasan sejarah, desain yang lebih merunduk menghormat vista cagar budaya bukan yang dengan sengaja malah memanfaatkan ruang yang bernilai komersial untuk komersialisasi," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Meracau Saat Ditangkap, Pengadang Bus Transjakarta Ternyata Depresi Berat
-
Kado Pemprov DKI di Hari Pelantikan Prabowo-Gibran, Besok Naik Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Rp 1
-
Horee! Tarif Transjakarta, LRT Dan MRT Rp 1 Saat Pelantikan Presiden Besok
-
Mengenal Kembali Gedung Sarekat Islam: Warisan Sejarah yang Terlupakan
-
Sejumlah Aset Milik Peruri Ditetapkan Sebagai Warisan Nasional
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum