SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berencana memanggil manajemen TransJakarta soal pengerjaan revitalisasi proyek halte busway yang diduga melanggar kawasan cagar budaya.
"Saya akan panggil TransJakarta sejauh mana prosesnya, apa masalahnya, kekurangannya apa, nanti sama-sama kami sempurnakan," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Riza meminta TransJakarta menjelaskan kepada publik terkait bangunan halte yang diduga menghalangi pemandangan ke Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yakni Patung Selamat Datang dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Meski begitu, Riza menyakini revitalisasi halte TransJakarta sudah menghitung desain, struktur, hingga arsitektur bangunan.
"Semua ada hitungannya, ada biayanya bahkan biayanya sudah dianggarkan dari tahun sebelumnya, artinya itu sudah jauh dari tahun sebelumnya didesain. Prosesnya sudah panjang," katanya.
Terkait adanya protes dari sejumlah pihak termasuk sejarawan JJ Rizal terkait pembangunan revitalisasi halte di Bundaran HI tersebut, Riza menyatakan menghargai aspirasi tersebut.
"Kemudian ada yang protes, itu kami hormati dan kami hargai. Nanti kami cek, apakah saja yang diprotes, apakah betul yang diprotes itu memang ada kesalahan dari pihak TansJakarta nanti akan kami cek," katanya.
Tak hanya Wagub Riza, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga berencana meminta penjelasan TransJakarta terkait halte yang diduga melanggar ODCB.
Ia menyesalkan pandangan patung Selamat Datang yang mengandung nilai historis saat Jakarta menjadi tuan rumah ajang olahraga Asian Games ke-IV pada 1962 itu dihalangi oleh proyek revitalisasi tersebut.
Baca Juga: Respons Wagub Riza Usai Anies Jadi Capres NasDem: Biasa Saja
"Cepat atau lambat, sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta saya akan memanggil PT TransJakarta dan SKPD terkait untuk menjelaskan pelaksanaan revitalisasi halte TransJakarta yang nyatanya sudah banyak mengecewakan banyak pihak," katanya.
Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal juga memprotes revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI karena dinilai melanggar kawasan ODCB yang perlakuannya sama dengan cagar budaya.
Ia meminta agar pembangunan halte yang digadang-gadang ikonik itu untuk dihentikan pengerjaannya.
"Halte tetap di tempat tetapi carilah model arsitektur yang ramah dan respek pada kawasan sejarah, desain yang lebih merunduk menghormat vista cagar budaya bukan yang dengan sengaja malah memanfaatkan ruang yang bernilai komersial untuk komersialisasi," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Antrean Penumpang Mengular Kemarin Gegara Banjir dan Galian, Manajemen Transjakarta Merespons
-
Gagal Salip Transjakarta, Pemotor Jupiter MX Tewas Mengenaskan di Tubagus Angke
-
TransJakarta Buka Rute Pelabuhan Tanjung Priok? Ini Kata Kemenhub
-
Dulu di KPK dan Pernah jadi Jubir Jokowi, Johan Budi Kini Jabat Komisaris Transjakarta
-
Transjakarta Gandeng GoPay, Perluas Akses Pembayaran Digital untuk Transportasi Publik
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya