SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berencana memanggil manajemen TransJakarta soal pengerjaan revitalisasi proyek halte busway yang diduga melanggar kawasan cagar budaya.
"Saya akan panggil TransJakarta sejauh mana prosesnya, apa masalahnya, kekurangannya apa, nanti sama-sama kami sempurnakan," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Riza meminta TransJakarta menjelaskan kepada publik terkait bangunan halte yang diduga menghalangi pemandangan ke Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yakni Patung Selamat Datang dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Meski begitu, Riza menyakini revitalisasi halte TransJakarta sudah menghitung desain, struktur, hingga arsitektur bangunan.
"Semua ada hitungannya, ada biayanya bahkan biayanya sudah dianggarkan dari tahun sebelumnya, artinya itu sudah jauh dari tahun sebelumnya didesain. Prosesnya sudah panjang," katanya.
Terkait adanya protes dari sejumlah pihak termasuk sejarawan JJ Rizal terkait pembangunan revitalisasi halte di Bundaran HI tersebut, Riza menyatakan menghargai aspirasi tersebut.
"Kemudian ada yang protes, itu kami hormati dan kami hargai. Nanti kami cek, apakah saja yang diprotes, apakah betul yang diprotes itu memang ada kesalahan dari pihak TansJakarta nanti akan kami cek," katanya.
Tak hanya Wagub Riza, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga berencana meminta penjelasan TransJakarta terkait halte yang diduga melanggar ODCB.
Ia menyesalkan pandangan patung Selamat Datang yang mengandung nilai historis saat Jakarta menjadi tuan rumah ajang olahraga Asian Games ke-IV pada 1962 itu dihalangi oleh proyek revitalisasi tersebut.
Baca Juga: Respons Wagub Riza Usai Anies Jadi Capres NasDem: Biasa Saja
"Cepat atau lambat, sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta saya akan memanggil PT TransJakarta dan SKPD terkait untuk menjelaskan pelaksanaan revitalisasi halte TransJakarta yang nyatanya sudah banyak mengecewakan banyak pihak," katanya.
Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal juga memprotes revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI karena dinilai melanggar kawasan ODCB yang perlakuannya sama dengan cagar budaya.
Ia meminta agar pembangunan halte yang digadang-gadang ikonik itu untuk dihentikan pengerjaannya.
"Halte tetap di tempat tetapi carilah model arsitektur yang ramah dan respek pada kawasan sejarah, desain yang lebih merunduk menghormat vista cagar budaya bukan yang dengan sengaja malah memanfaatkan ruang yang bernilai komersial untuk komersialisasi," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Drama Rebutan Kursi Transjakarta: Hak Penumpang Sakit Dibenturkan Etika Pada Lansia, Siapa Salah?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?