SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berencana memanggil manajemen TransJakarta soal pengerjaan revitalisasi proyek halte busway yang diduga melanggar kawasan cagar budaya.
"Saya akan panggil TransJakarta sejauh mana prosesnya, apa masalahnya, kekurangannya apa, nanti sama-sama kami sempurnakan," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Riza meminta TransJakarta menjelaskan kepada publik terkait bangunan halte yang diduga menghalangi pemandangan ke Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yakni Patung Selamat Datang dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Meski begitu, Riza menyakini revitalisasi halte TransJakarta sudah menghitung desain, struktur, hingga arsitektur bangunan.
Baca Juga: Respons Wagub Riza Usai Anies Jadi Capres NasDem: Biasa Saja
"Semua ada hitungannya, ada biayanya bahkan biayanya sudah dianggarkan dari tahun sebelumnya, artinya itu sudah jauh dari tahun sebelumnya didesain. Prosesnya sudah panjang," katanya.
Terkait adanya protes dari sejumlah pihak termasuk sejarawan JJ Rizal terkait pembangunan revitalisasi halte di Bundaran HI tersebut, Riza menyatakan menghargai aspirasi tersebut.
"Kemudian ada yang protes, itu kami hormati dan kami hargai. Nanti kami cek, apakah saja yang diprotes, apakah betul yang diprotes itu memang ada kesalahan dari pihak TansJakarta nanti akan kami cek," katanya.
Tak hanya Wagub Riza, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga berencana meminta penjelasan TransJakarta terkait halte yang diduga melanggar ODCB.
Ia menyesalkan pandangan patung Selamat Datang yang mengandung nilai historis saat Jakarta menjadi tuan rumah ajang olahraga Asian Games ke-IV pada 1962 itu dihalangi oleh proyek revitalisasi tersebut.
"Cepat atau lambat, sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta saya akan memanggil PT TransJakarta dan SKPD terkait untuk menjelaskan pelaksanaan revitalisasi halte TransJakarta yang nyatanya sudah banyak mengecewakan banyak pihak," katanya.
Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal juga memprotes revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI karena dinilai melanggar kawasan ODCB yang perlakuannya sama dengan cagar budaya.
Ia meminta agar pembangunan halte yang digadang-gadang ikonik itu untuk dihentikan pengerjaannya.
"Halte tetap di tempat tetapi carilah model arsitektur yang ramah dan respek pada kawasan sejarah, desain yang lebih merunduk menghormat vista cagar budaya bukan yang dengan sengaja malah memanfaatkan ruang yang bernilai komersial untuk komersialisasi," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Sekelas Dubes Jerman Saja Naik Transjakarta, Kisruh Mobil Dinas RI 36 Raffi Ahmad Disorot Lagi
-
Diduga Naik Transportasi Umum Panas-panasan, Outfit Berkelas Maudy Ayunda Jadi Sorotan!
-
Beri Kesempatan Petugas Pramudi Ibadah, Layanan Transjakarta Dimulai Siang saat Lebaran Idul Fitri
-
D'Masiv 'Kuasai' Petukangan, Berapa Harga Hak Penamaan Halte Transjakarta?
-
D'Masiv Punya Alasan Kuat Beli Lisensi Halte Transjakarta Petukangan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga