SuaraJakarta.id - Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J, sudah siap dihadapkan dengan Ferdy Sambo, mantan atasannya yang juga dalang dalam kasus pembunuhan ini, di persidangan nanti.
Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Ia bahkan mengklaim telah menyiapkan kejutan untuk persidangan nanti.
"Ada beberapa strategi, cuma saat ini belum (bisa) kita sampaikan. Tapi pastinya nanti kita ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," kata Ronny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Kehadiran Ronny di Bareskrim untuk mendampingi Bharada E dalam rangka cek kesehatan dan juga koordinasi jelang pelimpahan tahap II tersangka pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Ronny menyatakan, kondisi kesehatan Bharada E dalam keadaan baik dan siap menjalani proses pelimpahan tahap II ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Bharada E kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di Kejaksaan," tuturnya.
Di sisi lain, Ronny menegaskan Bharada E siap dipertemukan dengan Ferdy Sambo di persidangan.
"Kita siap kalaupun nanti dihadapkan dengan saudara FS (Ferdy Sambo). Klien kami siap (dan) karena dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," ujarnya.
Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Cek Kesehatan
Selain Bharada E, dua tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga menjalani cek kesehatan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan kesehatan ini juga dalam rangka persiapan jelang pelimpahan tahap II tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke JPU.
Usai cek kesehatan, tersangka Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf kembali menuju Rutan Bareskrim. Tangan mereka terlihat di borgol, namun dibalut dengan baju tahanan berwarna oranye.
Barang Bukti Pistol dan Laras Panjang
Penyidik Bareskrim Polri sendiri telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejari Jaksel, Selasa (4/10/2022).
Berdasar foto yang diterima Suara.com, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi yang diserahkan. Selain itu juga tampak satu senjata api laras panjang berwarna hitam.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut barang bukti tersebut dilimpahkan ke JPU Kejari Jaksel pada pukul 10.00 WIB.
Berita Terkait
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik
-
Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar