SuaraJakarta.id - Banjir kembali menerjang sejumlah wilayah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tercatat ada 10 titik banjir di Tangsel hari ini, Kamis (6/10/2022).
Hal itu diungkapkan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangsel M Faridzal Gumay. Banjir Tangsel diakibatkan hujan deras sejak siang.
"Update sementara Kamis 6 Oktober 2022 pukul 15.30 WIB, ada 10 titik banjir di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan," kata Faridzal.
Berikut 10 titik banjir di Tangsel berdasarkan data BPBD Kota Tangerang Selatan:
Baca Juga: Tembok MTsN 19 Jakarta Jebol Imbas Luapan Air Kali Krukut, 3 Orang Dilaporkan Tewas
- Perum BPI Pamulang
- Pondok Safari Rw.15 Kel. Jurangmangu Barat Kec. Pondok Aren
- Kavling Kp. Bulak Rt.004/Rw.002 Kel. Pondok Kacang Timur Kec. Pondok Aren
- Puri Bintaro Indah Rw.022 Kel. Jombang Kec. Ciputat
- Jl. Bhakti Rt.007/Rw.011, Kel. Kedaung Kec. Pamulang
- Jl. Wahid Dan Jalan Swadaya Rt.011 & Rt.009/Rw.010, Kel. Kedaung Kec. Pamulang
- Lingkungan Rt.06/Rw.01 Kel. Bambu Apus Kec. Pamulang
- Pondok Payung Mas Rw.012 Kel. Cipayung Kec. Ciputat
- MTsN 1 Pamulang
- Legoso Raya Kel. Pisangan Kec. Ciputat
"Ketinggian air di Puri Bintaro Indah 50-60 cm," tutur Faridzal.
Banjir Jadi Isu Strategis Pemkot Tangsel
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta warganya bersabar menghadapi banjir tersebut. Dia mengklaim, pihaknya juga tengah berupaya untuk mengendalikan banjir Tangsel.
"Ketika sedang dibangun atau perbaikan drainase, sekarang musim hujan juga, baru tendernya kemarin akhirnya balap-balapan dengan penyelesaian pembangunan fisik dengan hujan itu sendiri. Sabar, sabar deh, kita lagi beres-beresin semua,” ungkap Benyamin, Rabu (5/10/2022).
Benyamin mengklaim, penanganan banjir menjadi salah satu isu strategis yang mendesak harus segera dituntaskan Pemkot Tangsel.
Baca Juga: Diduga Akibat Banjir, Bangunan MTS 19 Cilandak Roboh Hingga Telan Korban Jiwa
Penanganan itu, sudah diatur dalam Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah masuk tahapan Konsultasi Publik II dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Berita Terkait
-
Ditanya Banjir Sampai Sampah saat Halalbihalal ke Megawati, Pramono: Alhamdulillah Bisa Kita Jawab
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
Fantastis! Total Kerugian Akibat Banjir Jabodetabek Ternyata Tembus Rp1,7 Triliun
-
Pemerintah Bentuk Tim Mitigasi, Cegah Banjir Besar Jabodetabek dan Cianjur Terulang
-
Perusahaan Ban Asal Korsel Ini Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Korban Banjir
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga