SuaraJakarta.id - Banjir kembali menerjang sejumlah wilayah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tercatat ada 10 titik banjir di Tangsel hari ini, Kamis (6/10/2022).
Hal itu diungkapkan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangsel M Faridzal Gumay. Banjir Tangsel diakibatkan hujan deras sejak siang.
"Update sementara Kamis 6 Oktober 2022 pukul 15.30 WIB, ada 10 titik banjir di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan," kata Faridzal.
Berikut 10 titik banjir di Tangsel berdasarkan data BPBD Kota Tangerang Selatan:
- Perum BPI Pamulang
- Pondok Safari Rw.15 Kel. Jurangmangu Barat Kec. Pondok Aren
- Kavling Kp. Bulak Rt.004/Rw.002 Kel. Pondok Kacang Timur Kec. Pondok Aren
- Puri Bintaro Indah Rw.022 Kel. Jombang Kec. Ciputat
- Jl. Bhakti Rt.007/Rw.011, Kel. Kedaung Kec. Pamulang
- Jl. Wahid Dan Jalan Swadaya Rt.011 & Rt.009/Rw.010, Kel. Kedaung Kec. Pamulang
- Lingkungan Rt.06/Rw.01 Kel. Bambu Apus Kec. Pamulang
- Pondok Payung Mas Rw.012 Kel. Cipayung Kec. Ciputat
- MTsN 1 Pamulang
- Legoso Raya Kel. Pisangan Kec. Ciputat
"Ketinggian air di Puri Bintaro Indah 50-60 cm," tutur Faridzal.
Banjir Jadi Isu Strategis Pemkot Tangsel
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta warganya bersabar menghadapi banjir tersebut. Dia mengklaim, pihaknya juga tengah berupaya untuk mengendalikan banjir Tangsel.
"Ketika sedang dibangun atau perbaikan drainase, sekarang musim hujan juga, baru tendernya kemarin akhirnya balap-balapan dengan penyelesaian pembangunan fisik dengan hujan itu sendiri. Sabar, sabar deh, kita lagi beres-beresin semua,” ungkap Benyamin, Rabu (5/10/2022).
Benyamin mengklaim, penanganan banjir menjadi salah satu isu strategis yang mendesak harus segera dituntaskan Pemkot Tangsel.
Baca Juga: Tembok MTsN 19 Jakarta Jebol Imbas Luapan Air Kali Krukut, 3 Orang Dilaporkan Tewas
Penanganan itu, sudah diatur dalam Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah masuk tahapan Konsultasi Publik II dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
RDTR tersebut akan berlaku untuk menata lahan dan ruang di Kota Tangerang Selatan selama 20 tahun ke depan mulai 2022-2042.
Dalam RDTR tersebut, pengendalian banjir dilakukan melalui aturan koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien daerah hijau (KDH).
"Dalam konsep dan rencana dalam RDTR sudah coba kita sampaikan kepada pihak ketiga dan pengembang antara lain memperbesar ruang resapan daya tampung, kita kurangi koefisian dasar bangunan 5 persen. Serta koefisien daerah hijau ditambah jadi 5 persen," papar Benyamin.
"Pengendalian banjir yang saat ini kita kerjakan adalah pengerukan seluruh sungai kali sampai drainase dan akan kita lanjutkan di tahun anggaran 2023 mendatang. Ini memperbesar daya tampung air di Kota Tangsel dan mengendalikan banjir," tambah Benyamin.
Selain banjir, isu strategis yang jadi fokus pada RDTR tersebut yakni soal kemacetan, persampahan, pertumbuhan ruang usaha, Ruang Terbuka Hijau, potensi pariwisata serta ruang untuk investasi.
Berita Terkait
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid
-
Hujan Deras Sejak Minggu, 26 Titik di Bali Terendam Banjir
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Cek Fakta: Viral Kabar 2 Siswa SD di Aceh Meninggal Keracunan MBG, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026