Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:26 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa kembali Lesti Kejora terkait kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. (YouTube/Leslar Entertainment)

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa kembali Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar. Pemeriksaan tambahan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat (7/10/2022) hari ini.

"Dia (Lesti) mau datang hari ini," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Nurma menjelaskan pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan. Mengingat kasus ini menjadi perhatian publik.

"Iya maksudnya kan biar cepet clear seperti itu, kita juga nggak mau lambat kan. Kita juga ngga enak netizen segala macam udah bilang kok lambat banget. Kita nggak lambat kan ini sudah dipanggil," katanya.

Baca Juga: Ngeri! Pengacara Rizky Billar Bukan Orang Sembarangan, Mantan Caleg dari PDI P

Pastikan Bukan Rekayasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan telah memastikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya ini nyata bukan rekayasa. Bahkan, penyidik berpeluang untuk menetapkan tersangka.

Kado Mewah Rizky Billar Buat Lesti Kejora (Instagram/lestykejora)

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.

Berdasar hasil penyelidikan awal, Zulpan menyebut KDRT ini telah berulang kali terjadi. Bahkan, Rizky Billar pernah menimpuk Lesti dengan bola billiard.

"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ungkap Zulpan.

Baca Juga: Momen Rizky Billar Promosi Barang Jualan Adek Efril Manurung, Pengacaranya di Kasus Dugaan KDRT

Rizky Billar Mangkir

Pada Kamis (6/10/2022) kemarin Rizky Billar batal diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan awalnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

"Beliau minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," kata kuasa hukum Rizky, Ade Epril di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Ade berdalih Rizky Billar tidak bisa hadir karena mengalami gangguan psikis akibat pemberitaan terkait kasus KDRT. Bahkan dia mengklaim Rizky Billar sampai mendapat pendampingan khusus dari seorang ustaz.

"Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu," bebernya.

Load More