SuaraJakarta.id - Untuk kelancaran perjalanan kereta api serta keselamatan bersama, KAI Daop 1 Jakarta kolaborasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, TNI, dan Polri membantu warga memindahkan barang-barang mereka untuk pembersihan area jalur KA lintas Jakarta Kota-Tanjung Priok, KM 5+200 sampai 5+900 atau di sekitar Jakarta International Stadium.
Dalam pernyataan tertulis Daop 1 yang diterima Suara.com, karena warga bersikap koperatif, penertiban tidak jadi dilakukan.
Warga yang menempati 254 bangunan secara mandiri melakukan proses pengosongan bangunan tidak permanen secara bertahap.
Sebelumnya, KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah kota telah melakukan koordinasi kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada warga untuk mengosongkan lokasi.
Baca Juga: Penertiban Aset Perusahaan Dilakukan PT KAI Daop 2 Bandung, Kali Ini di Jalan Babakan Sari Bandung
Melalui kegiatan sosialisasi, warga setuju dan dengan tertib menjalani kesepakatan untuk pindah. Pendataan dan program relokasi warga juga telah dijalankan oleh pemerintah kota.
Sebanyak 670 personil gabungan dikerahkan dalam kegiatan kerja bakti.
Daop 1 Jakarta mengingatkan seluruh masyarakat agar menaati peraturan yang ada. Adapun undang-undang yang mengatur tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pasal 173 menyebutkan "masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian."
Pasal 178 “setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.”
Baca Juga: Pemkab Serang Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam
Pasal 181 ayat (1) "bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api."
Berita Terkait
-
Dari Sejuta Lebih Kursi, 70 Persen Tiket Kereta Keberangkatan 21 Maret-11 April dari Jakarta Terjual
-
Truk ODOL Jadi Biang Kerok Kecelakaan, AHY: Tidak Boleh Dibiarkan, Perlu Penertiban
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Bikin Kacau Bogor, Para Pedagang Warpat Puncak Bakal Patungan Untuk Bayar Ongkos Asmawa Pulang ke Kendari
-
Asep Stroberi Lolos Penertiban di Puncak Bogor, Kenapa?
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
-
Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
-
Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
-
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
-
Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'