Scroll untuk membaca artikel
Welly Hidayat | Faqih Fathurrahman
Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:37 WIB
Petugas Gabungan Masih Sibuk Kosongkan Barang-barang di Rumah Wanda Hamidah, Menteng, Jakarta Pusat (foto/faqih), Kamis (13/10/2022).

SuaraJakarta.id - Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu dengan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) masih mengeluarkan barang-barang milik Artis Senior Wanda Hamidah, pada Kamis (13/10/2022).

Adapun alamat rumah wanda Hamidah berlokasi di Jalan Cicandui, Menteng, Jakarta Pusat.

Pantauan Suara.com di lokasi, sekitar pukul 14.49 WIB para petugas masih mengangkut barang-barang yang berada di dalam rumah.

Sejumlah truk untuk mengangkut barang juga telah terparkir di pinggir jalan seakan siap mengangkut seluruh barang yang berada di dalam bangunan.

Baca Juga: Rumahnya Mau Digusur Secara Tiba-Tiba, Wanda Hamidah Curhat Air dan Listrik Sudah Dimatikan Sepihak

“Ini anda bisa lihat, listrik dan ajr di dalam rumah saya sudah dimatikan,” kata Wanda Hamidah di lokasi, Kamis (13/10/2022).

Ia pun memprotes lantaran pengosongan ini tanpa adanya pihak panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam pengosongan rumahnya. Justru petugas dari pihak Walikota Jakrta Pusat yang datang melakukan penyitaan.

“Kalau mau pengosongan kan harusnya ada ada panitera Pengadilan Negeri. Ini malah Walikota. Itu yang kita pertanyakan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Wanda Hamidah murka terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Hal itu karena pemerintah kota Jakarta Pusat atas perintah Anies disebut telah memaksa melakukan pengosongan terhadap tempat tinggalnya di kawasan Menteng.

"ANDA GUBERNUR ZALIM @ANIESBASWEDAN KELUARGA BESAR ALM HUSEIN BIN SYECH ABUBAKAR/ YEMO MENGUTUK KEZALIMAN ANDA," tulis Wanda Hamidah di storie Instagram @wanda_hamidah.

Baca Juga: Rumahnya Dieksekusi, Wanda Hamidah Minta Tolong ke Presiden Jokowi Hingga Kapolri

Lewat akun Instagram tersebut, Wanda Hamidah juga mengunggah video saat anggota Satpol PP melakukan eksekusi terhadap rumahnya. Terlihat beberapa masyarakat sipil dilibatkan dalam proses eksekusi tersebut.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," tulis Wanda Hamidah.

Polisi Klaim Netral

Kapolsek Menteng Kompol Rosana Albertina Labobar mengakui telah menerima laporan terkait video peristiwa yang diviralkan Wanda Hamidah.

Dia menyebut ada sekitar 30 anggota dari Polsek Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat yang turut hadir dalam rangka melakukan pengamanan.

"Buat detailnya bisa tanya pemkot kami tugasnya mengamankan tadi di lokasi. Polsek hanya mengamankan dan kaminetral," kata Ocha saat dikonfirmasi, Kamis.

Load More