SuaraJakarta.id - Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Jakarta Pusat, didatangi aparat keamanan untuk mengawal rencana penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, hari ini. Wanda Hamidah seorang artis yang juga politikus.
Wanda Hamidah memprotes kedatangan aparat gabungan yang akan menertibkan rumahnya.
Dia juga meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hingga Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui Instagram.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar... mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" kata Wanda Hamida di media sosial yang kemudian dikutip banyak media.
Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin menjelaskan kedatangan aparat gabungan ke rumah Wanda Hamida merupakan bagian dari langkah penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Komarudin menyebut tanah itu merupakan aset pemerintah daerah.
"Jadi pemilik lama itu dia hanya memegang SIP (Surat Izin Penghunian)," kata Komarudin. "Kalau SIP itu harus ada pembayaran tiap tahun, nah itu berakhir tahun 2012."
Komarudin mengatakan kasus itu "bukan tanah sengketa. Jadi, ada tumpang tindih. Tanah itu aset pemerintah daerah."
Komarudin mengatakan sebelum dilakukan penertiban, pemilik rumah sudah diberikan peringatan terlebih dahulu.
"Ada upaya-upaya penertiban, tapi tidak mengindahkan. Akhirnya Pemerintah Kota Jakpus akan melakukan penertiban," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Wanda Hamidah Bagikan 300 Nasi Kotak di Tengah Demo DPR
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar