SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkap pengosongan rumah artis Wanda Hamidah yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) karena Surat Izin Penghunian (SIP) telah habis sejak 2012. Dia memastikan bukan terkait sengketa tanah.
"Bukan tanah sengketa. Jadi, ada tumpang tindih. Tanah itu aset pemerintah daerah. Jadi pemilik lama itu dia hanya memegang SIP," kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Menurut Komarudin, apa yang dilakukan Pemkot Jakpus itu dalam rangka penertiban.
Sebelum dilakukan penertiban, lanjut Komarudin, Wanda Hamidah juga telah lebih dahulu diperingati. Namun tak diindahkan.
"Kalau SIP itu harus ada pembayaran tiap tahun, nah itu berakhir tahun 2012. Ada upaya-upaya penertiban tapi tidak mengindahkan. Akhirnya Pemerintah Kota Jakpus akan melakukan penertiban," ungkapnya.
Wanda Hamidah Murka ke Anies
Sebelumnya Wanda Hamidah murka ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu karena Pemerintah Kota Jakarta Pusat atas perintah Anies disebut telah memaksa melakukan pengosongan terhadap tempat tinggalnya di kawasan Menteng.
"ANDA GUBERNUR ZALIM @ANIESBASWEDAN KELUARGA BESAR ALM HUSEIN BIN SYECH ABUBAKAR/ YEMO MENGUTUK KEZALIMAN ANDA," tulis Wanda Hamidah di stories Instagram @wanda_hamidah.
Di sisi lain, lewat akun Instgram tersebut Wanda Hamidah juga mengunggah video saat anggota Satpol PP melakukan eksekusi terhadap rumahnya. Terlihat beberapa masyarakat sipil dilibatkan dalam proses eksekusi tersebut.
Baca Juga: Petugas Gabungan Masih Sibuk Kosongkan Barang-barang di Rumah Wanda Hamidah
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" tulis Wanda Hamidah.
Kapolsek Menteng Kompol Rosana Albertina Labobar telah membenarkan adanya peristiwa ini. Dia menyebut ada sekitar 30 anggota dari Polsek Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat yang turut hadir dalam rangka melakukan pengamanan.
"Buat detailnya bisa tanya Pemkot. Kita tugasnya mengamankan tadi di lokasi. Polsek hanya mengamankan dan kita netral," kata Rosana saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis