SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkap pengosongan rumah artis Wanda Hamidah yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) karena Surat Izin Penghunian (SIP) telah habis sejak 2012. Dia memastikan bukan terkait sengketa tanah.
"Bukan tanah sengketa. Jadi, ada tumpang tindih. Tanah itu aset pemerintah daerah. Jadi pemilik lama itu dia hanya memegang SIP," kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Menurut Komarudin, apa yang dilakukan Pemkot Jakpus itu dalam rangka penertiban.
Sebelum dilakukan penertiban, lanjut Komarudin, Wanda Hamidah juga telah lebih dahulu diperingati. Namun tak diindahkan.
"Kalau SIP itu harus ada pembayaran tiap tahun, nah itu berakhir tahun 2012. Ada upaya-upaya penertiban tapi tidak mengindahkan. Akhirnya Pemerintah Kota Jakpus akan melakukan penertiban," ungkapnya.
Wanda Hamidah Murka ke Anies
Sebelumnya Wanda Hamidah murka ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu karena Pemerintah Kota Jakarta Pusat atas perintah Anies disebut telah memaksa melakukan pengosongan terhadap tempat tinggalnya di kawasan Menteng.
"ANDA GUBERNUR ZALIM @ANIESBASWEDAN KELUARGA BESAR ALM HUSEIN BIN SYECH ABUBAKAR/ YEMO MENGUTUK KEZALIMAN ANDA," tulis Wanda Hamidah di stories Instagram @wanda_hamidah.
Di sisi lain, lewat akun Instgram tersebut Wanda Hamidah juga mengunggah video saat anggota Satpol PP melakukan eksekusi terhadap rumahnya. Terlihat beberapa masyarakat sipil dilibatkan dalam proses eksekusi tersebut.
Baca Juga: Petugas Gabungan Masih Sibuk Kosongkan Barang-barang di Rumah Wanda Hamidah
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" tulis Wanda Hamidah.
Kapolsek Menteng Kompol Rosana Albertina Labobar telah membenarkan adanya peristiwa ini. Dia menyebut ada sekitar 30 anggota dari Polsek Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat yang turut hadir dalam rangka melakukan pengamanan.
"Buat detailnya bisa tanya Pemkot. Kita tugasnya mengamankan tadi di lokasi. Polsek hanya mengamankan dan kita netral," kata Rosana saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang