SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkap pengosongan rumah artis Wanda Hamidah yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) karena Surat Izin Penghunian (SIP) telah habis sejak 2012. Dia memastikan bukan terkait sengketa tanah.
"Bukan tanah sengketa. Jadi, ada tumpang tindih. Tanah itu aset pemerintah daerah. Jadi pemilik lama itu dia hanya memegang SIP," kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Menurut Komarudin, apa yang dilakukan Pemkot Jakpus itu dalam rangka penertiban.
Sebelum dilakukan penertiban, lanjut Komarudin, Wanda Hamidah juga telah lebih dahulu diperingati. Namun tak diindahkan.
"Kalau SIP itu harus ada pembayaran tiap tahun, nah itu berakhir tahun 2012. Ada upaya-upaya penertiban tapi tidak mengindahkan. Akhirnya Pemerintah Kota Jakpus akan melakukan penertiban," ungkapnya.
Wanda Hamidah Murka ke Anies
Sebelumnya Wanda Hamidah murka ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu karena Pemerintah Kota Jakarta Pusat atas perintah Anies disebut telah memaksa melakukan pengosongan terhadap tempat tinggalnya di kawasan Menteng.
"ANDA GUBERNUR ZALIM @ANIESBASWEDAN KELUARGA BESAR ALM HUSEIN BIN SYECH ABUBAKAR/ YEMO MENGUTUK KEZALIMAN ANDA," tulis Wanda Hamidah di stories Instagram @wanda_hamidah.
Di sisi lain, lewat akun Instgram tersebut Wanda Hamidah juga mengunggah video saat anggota Satpol PP melakukan eksekusi terhadap rumahnya. Terlihat beberapa masyarakat sipil dilibatkan dalam proses eksekusi tersebut.
Baca Juga: Petugas Gabungan Masih Sibuk Kosongkan Barang-barang di Rumah Wanda Hamidah
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" tulis Wanda Hamidah.
Kapolsek Menteng Kompol Rosana Albertina Labobar telah membenarkan adanya peristiwa ini. Dia menyebut ada sekitar 30 anggota dari Polsek Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat yang turut hadir dalam rangka melakukan pengamanan.
"Buat detailnya bisa tanya Pemkot. Kita tugasnya mengamankan tadi di lokasi. Polsek hanya mengamankan dan kita netral," kata Rosana saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
JKT Fit Block Party Ubah Lintasan Lari Jadi Panggung Mode
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Pasar Kripto Indonesia Kian Matang, Investor Lebih Konservatif dalam Memilih Aset
-
Pelaku Usaha Minta Dialog, Kebijakan Transportasi Dinilai Perlu Sinkronisasi