Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:18 WIB
Diusir Paksa Satpol PP, Keluarga Wanda Hamidah Ternyata Tempati Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno. [Instagram]

Dia membagikan video mengenai suasana di sekitaran rumahnya yang sudah dipenuhi banyak orang.

Wanda Hamidah pun meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kaporli Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ini.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah sebagai caption.

"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya," sambungnya lagi.

Baca Juga: Rumah Wanda Hamidah Digusur Pemerintah: Salahkan Anies Baswedan, Minta Tolong Jokowi dan Ma'ruf Amin

Video petugas Satpol PP saat mengusir paksa Wanda Hamidah dari rumahnya. (Tangkapan layar)

Dia mengaku dipaksa buat mengosongkan rumahnya. Bahkan sudah ada buldozer dan truk yang siap merobohkan bangunan.

"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar," terang Wanda Hamidah.

"Mengirim buldozer, truk-truk dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.

Di akhir postingan tersebut di akhiri dengan hastag bertuliskan 'Lawan Mafia Tanah'.

Tidak menunggu lama, postingan tersebut langsung ramai komentar netizen.

Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Jakpus Dalam Pengosongan Rumah Wanda Hamidah di Menteng

"Tanpa putusan PN, bawa aparat dan walikota dalam urusan sengketa tanah, dan ini memang hukum privat, kelihatan banget gak make sense," kata @afidahafidah di kolom komentar.

Load More