SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin angkat bicara soal dugaan penggusuran terhadap rumah eks Anggota DPR RI, Wanda Hamidah. Ia menyebut sudah pernah ada Surat Peringatan (SP) yang dilayangkan ke pihak keluarga Wanda Hamidah.
Menurut Arifin, SP itu dikeluarkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma. Ia menyebut SP untuk mengosongkan rumah sudah disampaikan dua kali.
"Kan tadi ada SP 1 sekian hari, SP 2 sekian hari, itu pak Wali yang memgeluarkan coba ditanya dulu pak Wali sudah berapa hari," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Arifin juga tak mau bicara banyak soal penggusuran rumah Wanda Hamidah. Ia menyebut pihaknya sekadar melakukan penanganan dan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda).
"Pol PP iya (ikut hadir ke lokasi), sebagai salah satu unsur yang ada di sana, ikut serta dalam rangka penanganan yang berkaitnan dengan peraturan daerahnya," tuturnya.
Selain itu, penggusuran yang dipimpin Pemkot Jakarta Pusat ini juga disebutnya melibatkan banyak pihak.
"Unsurnya banyak di sana, ada unsur dari baguan hukum, ada kemudian dari kepolisian unsur TNI, kemudian unsur dari luar kecamatan, dan itu semya kegiatannya dari tingkat kota."
Postingan terbaru artis Wanda Hamidah di Instagram pada Kamis (13/10/2022) menuai sorotan. Bagaimana tidak, dia menyebut rumah miliknya dan para tetangganya mendadak direbut paksa.
Dia membagikan video mengenai suasana di sekitaran rumahnya yang sudah dipenuhi banyak orang.
Baca Juga: Mengapa Rumah Wanda Hamidah di Menteng akan Ditertibkan Pemerintah Jakarta Pusat?
Wanda Hamidah pun meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kaporli Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ini.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah sebagai caption.
"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya," sambungnya lagi.
Dia mengaku dipaksa buat mengosongkan rumahnya. Bahkan sudah ada buldozer dan truk yang siap merobohkan bangunan.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar," terang Wanda Hamidah.
"Mengirim buldozer, truk-truk dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Mengapa Rumah Wanda Hamidah di Menteng akan Ditertibkan Pemerintah Jakarta Pusat?
-
Wanda Hamidah Murka ke Anies karena Diusir Paksa dari Rumahnya oleh Pemkot Jakpus, Polisi: SIP Telah Habis
-
Petugas Gabungan Masih Sibuk Kosongkan Barang-barang di Rumah Wanda Hamidah
-
Rumahnya Digeruduk hingga Diusir Paksa Satpol PP, Wanda Hamidah Murka ke Anies: Anda Gubernur Zalim!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN