SuaraJakarta.id - Polisi menangkap dua pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) saat hendak tawuran di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Dua buah celurit turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto menyebut keduanya ditangkap pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Barang bukti dua senjata tajam," kata Rudiyanto kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Penangkapan terhadap pelaku, kata Rudiyanto, berawal dari adanya laporan Babinkamtibmas kepada tim patroli.
Mereka melaporkan ada sekitar 20 pelajar berkeliling menggunakan sepeda motor sambil menenteng senjata tajam.
"Saat di lokasi tim langsung mendekati gerombolan dan mereka membubarkan diri, namun berhasil mengamankan dua orang berikut dengan lima sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya," jelas Rudiyanto.
Kekinian kedua pelajar yang ditangkap tersebut masuk diperiksa di Polsek Pancoran.
Berdasar hasil penyelidikan awal keduanya merupakan pelajar SMK 34 Jakarta yang hendak tawuran dengn SMK Karya Guna.
"Orang yang diamankan dan barang bukti dibawa ke Polsek Pancoran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Terjebak di Antara Tawuran Pelajar, Ibu Pedagang Sayur di Ciputat Kena Bacok Samurai
Berita Terkait
-
Terjebak di Antara Tawuran Pelajar, Ibu Pedagang Sayur di Ciputat Kena Bacok Samurai
-
Ngerinya Tawuran Pelajar SMA di Medan Bawa Klewang dan Broti, Polisi Langsung Bubarkan
-
Festival Tawuran Ide Pemkot Jaksel Tuai Kontroversi: Mubazir Pangan!
-
Cara Lain Polisi Kota Bekasi Putus Mata Rantai Aksi Tawuran Pelajar
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas