SuaraJakarta.id - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan institusi kepolisian dengan menindak tegas oknum Polri yang melanggar hukum.
Hal ini disampaikan Habiburokhman menyusul kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
"Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum polisi yang melanggar hukum," kata Habiburokhman, Jumat (14/10/2022).
Politisi Gerindra ini mengaku sudah mendengar kabar Kapolda Jatim ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
Karena itu, dia mendukung Kapolri Sigit melakukan "bersih-bersih" di institusi kepolisian.
"Apa pun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan 'bersih-bersih," ujarnya.
Dia menilai langkah "bersih-bersih" tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Kapolda Jatim Teddy Minahasa Diduga Diciduk Akibat Narkoba, Sumber Kekayaan Rp29,9 Miliar?
Dia mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
Menurut Sahroni, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.
Mutasi Irjen Pol. Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.
Sementara itu posisi Nico digantikan Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan
-
Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?
-
Singgung Penghinaan ke Presiden, Fedi Nuril Anggap Omongan Anggota DPR Habiburokhman Tak Adil
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka