SuaraJakarta.id - Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) akan bertahan hingga menginap di Balai Kota apabila Anies Baswedan tidak kunjung keluar dan mengabulkan 12 tuntutan yang dibawa. Aksi bertajuk 'Drop Out Anies: Janji Palsu Anis Bikin Nangis' itu berlangsung di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2022) siang ini.
Perwakilan Liga Mahasiswa untuk Demokrasi, Aldi mengatakan, Anies selaku Gubernur DKI Jakarta harus menepati janjinya. Misalnya, janji pencabutan Peraturan Gubernur 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang berhak sebelum 16 Oktober 2022.
"Karena kami sudah mendapat satu janji, tentu janji itu harus ditepati," kata Aldi di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Massa KOPAJA akan bertahan sampai malam, bahkan menginap, apabila Anies tak kunjung keluar. Gelombang massa yang lebih besar juga akan dimobilisasi untuk berbondong-bondong mendatangi Balai Kota.
"Kami akan bertahan dan menginap, melakukan pendudukan di Balai Kota malam ini. Bilamana Anies dan Riza tidak mencabut atau mengolkan salah satu tuntutan, kami akan mobilisasi buruh, mahasiswa dan kampung kota lainnya yang berbondong bondong ke Balai Kota," tambah dia.
12 Tuntutan Masa KOPAJA
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jeanny Sirait menyampaikan, 'drop out' terhadap Anies dan Riza merujuk pada sejumlah permasalahan yang tak kunjung tuntas.
Massa KOPAJA terlebih dahulu memberikan rapor merah kepada Anies pada tahun 2021, kemudian berlanjut kepada pemberian surat peringatan (SP) I pada April 2022 dan SP II pasa Agustus 2022.
"Kami tidak melihat bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mampu menyelesaikan tugasnya terhadap berbagai permasalahan di DKI Jakarta. Hari ini kami dengan tegas menyatakan menDrop Out Anies Baswedan dari DKI Jakarta," kata Jeanny.
Baca Juga: Rapor Merah Anies Baswedan dari PDIP, Bikin 23 Janji Hanya Lima yang Ditepati
Jeanny mencotohkan soal masalah polusi udara di DKI Jakarta yang tak kunjung diselesaikan rezim Anies Baswedan. Padahal, koalisi masyarakat sipil telah memenangkan gugatan perdata yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun lalu.
Jeanny menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan sebuah tindakan praktis -- bahkan tidak mengeluarkan kebijakan terkait isu tersebut. Pemprov DKI Jakarta, kata Jeanny, cuma berlindung dalam proses banding yang dilakukan pemerintah pusat.
"Padahal Pemprov DKI Jakarta bisa ambil sikap terkait hal tersebut meskipun proses banding oleh pemerintah pusat masih berjalan," ucap dia.
Warga Pancoran Buntu II, Lilik Sulistyo mengatakan, salah satu permasalahan yang tak kunjung diselesaikan Anies adalah Peraturan Gubernur 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang berhak.
Pergub tersebut hingga kini tak kunjung dicabut. Padahal, Riza Patria pada kesempatan beberapa waktu lalu berjanji akan mencabut Pergub itu sebelum tanggal 16 Oktober 2022.
"Namun nyatanya hingga saat ini, H-2 belum dicabut juga. Oleh kerna itu kami menuntut Pak Anies untuk menyelesaikan, mencabut Pergub 207 tahun 2016," ucap Lilik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI