Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:13 WIB
Massa Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) menggelar aksi bertajuk "Drop Out Anies: Janji Palsu Anies Bikin Nangis" di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2022) siang. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Pergub tersebut hingga kini tak kunjung dicabut. Padahal, Riza Patria pada kesempatan beberapa waktu lalu berjanji akan mencabut Pergub itu sebelum tanggal 16 Oktober 2022.

"Namun nyatanya hingga saat ini, H-2 belum dicabut juga. Oleh karena itu kami menuntut Pak Anies untuk menyelesaikan, mencabut Pergub 207 tahun 2016," ucap Lilik.

Perwakilan Liga Mahasiswa untuk Demokrasi, Aldi menambahkan, perjuangan rakyat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya harus didukung. Total ada 12 tuntutan yang disampaikan KOPAJA dalam aksi kali ini.

"Dalam hal ini kami kaum muda sepakat mendukung perjuangan rakyat miskin untuk memperjuangkan hak dasarnya," beber dia.

Baca Juga: Sisa Dua Hari Jadi Gubernur, Anies Berkemas Barang-barang di Balai Kota DKI

Berikut 12 tuntutan massa KOPAJA:

  1. Menerbitkan Peraturan Gubernur terkait Pengendalian Polusi di DKI Jakarta.
  2. Hentikan privatisasi air dan wujudkan remunisipalisasi.
  3. Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 tahun 2016.
  4. Mengesahkan Peraturan Daerah terkait Pelindungan Penyandang Disabilitas;
  5. Mengesahkan Peraturan Daerah terkait Bantuan Hukum.
  6. Memastikan penghentian reklamasi.
  7. Menghentikan pembangunan tanggul laut.
  8. Menghentikan betonisasi dalam pengendalian banjir.
  9. Memastikan ketersediaan aksesibilitas hunian layak.
  10. Memastikan kemudahan tes, vaksin dan obat atas Covid-19.
  11. Mencabut Peraturan Daerah tentang ketertiban umum.
  12. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.

Load More