SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Polri telah menangkap Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa. Penangkapan Teddy Minahasa terkait kasus jual beli narkoba.
Kapolri pun meminta agar kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa tersebut diusut tuntas.
"Saya minta, siapapun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022) siang.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul diberantas."
"Dan saya sudah sampaikan, bahwa siapapun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas," sambungnya.
Kapolri mengungkapkan, penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus jaringan gelap perdagangan narkoba yang dlakukan Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.
Sigit menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat, kemudian diamankan tiga orang masyarakat sipil. Setelah dilakukan pengembangan, mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kapolsek berpangkat Kompol.
"Atas dasar tersebut, saya minta dikembangkan. Kemudian pada seorang, dan yang kemudian mengarah ke personel berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukti Tinggi."
"Dari situ, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujar Kapolri.
Baca Juga: Jokowi Minta Polri Lanjutkan Penyelidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan
Teddy Minahasa Terancam Dipecat
Kapolri menyatakan, setelah dilakukan gelar perkara, Irjen Teddy Minahasa dinyatakan terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus kepada yang bersangkutan.
"Terkait dengan hal tersebut, saya minta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tutur Kapolri.
Kapolri juga telah menginstruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar melanjutkan proses penanganan pidana Irjen Teddy Minahasa.
Berita Terkait
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?
-
Kapolri Listyo Sigit Serukan Pesan Persatuan dalam Momentum Maulid Nabi
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Jokowi Mau Ketemu Budi Arie Setelah Dicopot Prabowo, Bahas Apa?
-
Raffi Ahmad dalam Kecemasan, Amy Qanita Dirawat di Singapura Akibat Komplikasi Otak
-
KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Cara Daftar Agar Lolos
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cara Cepat Dapat Saldo DANA Kaget Rp 176 Ribu
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini : Jurus Ampuh Kumpulkan Cuan Online Tanpa Ribet