SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Polri telah menangkap Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa. Penangkapan Teddy Minahasa terkait kasus jual beli narkoba.
Kapolri pun meminta agar kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa tersebut diusut tuntas.
"Saya minta, siapapun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022) siang.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul diberantas."
"Dan saya sudah sampaikan, bahwa siapapun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas," sambungnya.
Kapolri mengungkapkan, penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus jaringan gelap perdagangan narkoba yang dlakukan Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.
Sigit menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat, kemudian diamankan tiga orang masyarakat sipil. Setelah dilakukan pengembangan, mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kapolsek berpangkat Kompol.
"Atas dasar tersebut, saya minta dikembangkan. Kemudian pada seorang, dan yang kemudian mengarah ke personel berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukti Tinggi."
"Dari situ, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujar Kapolri.
Baca Juga: Jokowi Minta Polri Lanjutkan Penyelidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan
Teddy Minahasa Terancam Dipecat
Kapolri menyatakan, setelah dilakukan gelar perkara, Irjen Teddy Minahasa dinyatakan terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus kepada yang bersangkutan.
"Terkait dengan hal tersebut, saya minta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tutur Kapolri.
Kapolri juga telah menginstruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar melanjutkan proses penanganan pidana Irjen Teddy Minahasa.
Berita Terkait
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Kapolri Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Reformasi Kepolisian
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
Recap Gaya Lari Sudirman: 7 Tren Sepatu Paling Mencuri Perhatian Bulan Ini, Stylish & Nyaman