SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Polri telah menangkap Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa. Penangkapan Teddy Minahasa terkait kasus jual beli narkoba.
Kapolri pun meminta agar kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa tersebut diusut tuntas.
"Saya minta, siapapun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022) siang.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul diberantas."
Baca Juga: Jokowi Minta Polri Lanjutkan Penyelidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan
"Dan saya sudah sampaikan, bahwa siapapun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas," sambungnya.
Kapolri mengungkapkan, penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus jaringan gelap perdagangan narkoba yang dlakukan Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.
Sigit menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat, kemudian diamankan tiga orang masyarakat sipil. Setelah dilakukan pengembangan, mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kapolsek berpangkat Kompol.
"Atas dasar tersebut, saya minta dikembangkan. Kemudian pada seorang, dan yang kemudian mengarah ke personel berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukti Tinggi."
"Dari situ, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujar Kapolri.
Baca Juga: Kronologi Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Libatkan Kapolsek dan Eks Kapolres
Teddy Minahasa Terancam Dipecat
Kapolri menyatakan, setelah dilakukan gelar perkara, Irjen Teddy Minahasa dinyatakan terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus kepada yang bersangkutan.
"Terkait dengan hal tersebut, saya minta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tutur Kapolri.
Kapolri juga telah menginstruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar melanjutkan proses penanganan pidana Irjen Teddy Minahasa.
Berita Terkait
-
Prabowo Ekspor Perdana 1.200 Ton Jagung ke Malaysia, Polri Bangun Belasan Gudang Penyimpanan
-
Soal Isu Pergantian Kapolri, LBH Jakarta: Gak Boleh Dijabat Terlalu Lama
-
Seskab Teddy Soal Isu Pergantian Kapolri: Kemarin Baru Menghadap Presiden, Besok Ikut Panen Jagung
-
Perjalanan Karier Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Calon Kapolri Terkuat?
-
Janji di Depan Menteri LH, Kapolri Bakal Gencar Awasi Pencemaran Lingkungan: Ini Tuntutan Global
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia
-
Jangan Banyak Mikir, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini Rp 496 Ribu Siap Untuk Jajan
-
DANA Kaget Akhir Pekan, Saldo Gratis Rp 649 Ribu Tersedia di 5 Link Ini