SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Polri telah menangkap Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa. Penangkapan Teddy Minahasa terkait kasus jual beli narkoba.
Kapolri pun meminta agar kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa tersebut diusut tuntas.
"Saya minta, siapapun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022) siang.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul diberantas."
Baca Juga: Jokowi Minta Polri Lanjutkan Penyelidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan
"Dan saya sudah sampaikan, bahwa siapapun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas," sambungnya.
Kapolri mengungkapkan, penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus jaringan gelap perdagangan narkoba yang dlakukan Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.
Sigit menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat, kemudian diamankan tiga orang masyarakat sipil. Setelah dilakukan pengembangan, mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kapolsek berpangkat Kompol.
"Atas dasar tersebut, saya minta dikembangkan. Kemudian pada seorang, dan yang kemudian mengarah ke personel berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukti Tinggi."
"Dari situ, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujar Kapolri.
Baca Juga: Kronologi Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Libatkan Kapolsek dan Eks Kapolres
Teddy Minahasa Terancam Dipecat
Kapolri menyatakan, setelah dilakukan gelar perkara, Irjen Teddy Minahasa dinyatakan terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus kepada yang bersangkutan.
"Terkait dengan hal tersebut, saya minta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tutur Kapolri.
Kapolri juga telah menginstruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar melanjutkan proses penanganan pidana Irjen Teddy Minahasa.
Berita Terkait
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas!
-
Istri Kapolri: Kita Harus Memperhatikan Kondisi Psikologis Anak-anak di Tempat Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati