SuaraJakarta.id - Irjen Teddy Minahasa telah ditahan Mabes Polri terkait kasus narkoba. Nasibnya kini pun terancam seperti mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang telah dipecat dari anggota Polri.
Dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) sore ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus jual-beli narkoba.
Kapolri menambahkan, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, telah ditahan di tempat khusus.
Kapolri melanjutkan, dirinya telah memerintahakn Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk melakukan pemeriksaan etik kepada Irjen Teddy Minahasa.
"Terkait dengan hal tersebut, saya minta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian kita proses dengan ancaman hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tutur Kapolri.
Lebih jauh, Kapolri juga telah membatalkan surat Telegram Rahasia (TR) terkait penunjukkan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.
"Surat TR-nya saya batalkan," tegas Kapolri.
Kronologi Penangkapan Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga: Kapolri soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa: Usut Tuntas
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku,: kata dia.
Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris.
"Jabatan kapolsek," kata dia.
Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."
Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa yang kekinian masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kemenhut Segel Areal Kebakaran Hutan di Sumsel, Pemegang Izin Diperingatkan Jaga Areal Konsesi
-
Hadir di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
Semangat Kemerdekaan dalam 17 Kali Push-Up, Cara Unik Rayakan HUT ke-81 RI
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum