SuaraJakarta.id - Irjen Teddy Minahasa telah ditahan Mabes Polri terkait kasus narkoba. Nasibnya kini pun terancam seperti mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang telah dipecat dari anggota Polri.
Dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) sore ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus jual-beli narkoba.
Kapolri menambahkan, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, telah ditahan di tempat khusus.
Kapolri melanjutkan, dirinya telah memerintahakn Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk melakukan pemeriksaan etik kepada Irjen Teddy Minahasa.
"Terkait dengan hal tersebut, saya minta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian kita proses dengan ancaman hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tutur Kapolri.
Lebih jauh, Kapolri juga telah membatalkan surat Telegram Rahasia (TR) terkait penunjukkan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.
"Surat TR-nya saya batalkan," tegas Kapolri.
Kronologi Penangkapan Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga: Kapolri soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa: Usut Tuntas
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku,: kata dia.
Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris.
"Jabatan kapolsek," kata dia.
Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."
Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa yang kekinian masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
Terkini
-
Lawan Monday Blues dengan DANA Kaget! Rp245.000 Siap Jadi Milikmu, Cek Sekarang
-
Sedang Tren di Media Sosial, Apa Itu Meal Prep?
-
Pemanis Alternatif Sehat untuk Diabetes ? Ini Kata Ahli Gizi
-
Borneo FC Hancurkan Persija: Pesta Gol di Segiri, Rekor Sempurna Terjaga!
-
36 Orang Tewas Berdesakan saat Reli Massa Aktor Vijay di India