SuaraJakarta.id - Tiga buronan kasus judi online yang ditangkap di Kamboja sudah dipulangkan ke Tanah Air. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (15/10/2022) pagi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, selanjutnya Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya bakal mendalami peran dari ketiga tersangka serta jaringannya.
"Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Para tersangka judi online ini antara lain, Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.
Dedi menyebut penangkapan ketiga buronan judi online itu bermula saat Polda Metro Jaya melakukan pengembangan atas tiga orang pelaku judi online berinisial N, TS dan NR.
Dari situ, polisi mendapati informasi tentang keterkaitan para tersangka judi online dengan Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi yang saat itu berada di Kamboja.
"Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri. Karenanya dari pihak Bareskrim meminta dari Divhubinter untuk mengeluarkan red notice," ungkap Dedi.
Setelah itu, Polri bersama otoritas kepolisian Kamboja berkoordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga buronan itu.
"Alhamdulillah kerja keras tim tiga tersangka tersebut atas nama TS, ED dan IT, berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan dan penuntasan," jelas Dedi.
Baca Juga: DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya
Penangkapan Apin BK
Sebelumnya, Polri menangkap Apin BK, bandar judi online kelas kakap asal Sumatera Utara yang sempat kabur ke luar negeri. Apin BK ditangkap di Malaysia.
"Buron (Apin BK) tersebut berhasil diserahkan kepada kita," Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Kapolri mengatakan Apin BK awalnya kabur ke Singapura. Kemudian berpindah ke Malaysia. Lewat kerjasama antara polisi dari kedua negara, Apin BK ditangkap di Malaysia.
"Sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia," ungkap Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN