Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmikan Halte TransJakarta Bundaran HI meski belum rampung direvitalisasi, Sabtu (15/10/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Tiba di lokasi, Anies langsung disambut warga Jakarta. Sontak, banyak masyarakat yang langsung mendekat ke arah Anies dan melakukan swafoto bersama.

Namun hujan deras membikin sejumlah sisi halte basah. Anies harus berjalan melalui lantai yang sudah dipel oleh petugas TransJakarta.

Halte TransJakarta Bundaran HI diterpa hujan deras, Sabtu (15/10/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Proyek revitalisasi di Halte TransJakarta Bundaran HI sebetulnya belum rampung.

Bahkan, proyek revitalisasi halte tersebut menuai kritik lantaran mengganggu pemandangan Patung Selamat Datang yang berada di kawasan Bundaran HI.

Baca Juga: Survei LSP: Elektablitas Prabowo Subianto Teratas, Bisa Diterima Pendukung Ganjar dan Anies

Tak Langgar Proses Administrasi

Sebelumnya, Anies menegaskan, tidak ada proses administratif yang dilanggar terkait revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat. Hal itu sekaligus menjawab kritik dari banyak pihak yang menyebut pembangunan halte tersebut menghalangi pemandangan Patung Selamat Datang.

"Kalau soal administratifnya boleh diuji. Kalau soal administrasinya tidak mungkin dilanggar," kata Anies di kawasan Bundaran HI, Rabu (12/10/2022) lalu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmikan Halte TransJakarta Bundaran HI meski belum rampung direvitalisasi, Sabtu (15/10/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Anies menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah menerima surat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) hingga Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Dia menegaskan, tidak ada proses yang dilanggar terkait revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI.

Baca Juga: Hujan Deras, Anies Hadiri Peresmian Halte TransJakarta Bundaran HI yang Belum Rampung Direvitalisasi

"Iya (tidak ada yang dilanggar), boleh dicek. Bahkan ada suratnya cuma memang suratnya tidak disebarin saja. TACB ada suratnya, Dinas Kebudayaan ada semua," beber dia.

Load More