SuaraJakarta.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu (PBB) hadiri sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Mereka meminta pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo yang menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini.
"Ferdy Sambo dan istrinya (Putri Candrawathi--red) harus dapat hukuman yang setimpal sesuai apa yang mereka perbuat. Ini kan pembunuhan berencana ya harus dihukum mati. Almarhum Yosua kan juga orang Batak, ini adalah bagian dari solidaritas kami, kita kawal terus sampai selesai," ujar emak-emak perwakilan PBB dari Jakarta Selatan, Natali (40), saat ditemui di PN Jaksel.
Pantauan Suara.com, massa PBB terlihat mengawal jalannya sidang lewat layar monitor yang tersedia di halaman parkir PN Jaksel. Masyarakat tampak berkumpul di bawah tenda yang telah disediakan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Natali mengaku kurang puas menonton sidang dari layar monitor. Seraya berseloroh, dia berharap bisa menonton secara langsung dari ruang persidangan.
"Cuma kurang puas juga kalo nonton dari layar. Maunya sih lihat langsung dari ruang sidang. Jadi tahu suasananya," ucap dia.
Natali mengaku sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 07.00 WIB. Bahkan, dia dan rekan-rekannya sempat tertahan di gerbang pengadilan.
"Saya datang jam 7-an. Sempat ketahan juga di depan, kesel juga sih," ungkap Natali.
Eksepsi Ferdy Sambo
Kekinian, sidang Ferdy Sambo kembali dimulai. Tim kuasa hukum Sambo sedang membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Urutan Lengkap Detik-Detik Kematian Brigadir J, Masih Hidup Sebelum Ditembak Kepala oleh Ferdy Sambo
Termasuk tidak diungkapnya peristiwa di Magelang di surat dakwaan yang menjadi pemicu penembakan Brigadir J, yakni soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Dikutip Suara.com dari eksepsi Sambo, pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (7/7/2022), tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sedang ke SMA Taruna Nusantara, sementara Putri Candrawathi tidur di kamarnya.
"(Putri Candrawathi) terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar," begitulah isi eksepsi Sambo. Pintu kaca itu sendiri merupakan sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2.
Meski telah dipergoki masuk ke kamar Putri tanpa izin, Yosua disebut cuma diam saja. Lalu tanpa basa-basi ia membuka paksa pakaian yang dipakai Putri dan melakukan kekerasan seksual.
Nahas, saat itu Putri rupanya tengah dalam keadaan sakit kepala dan tidak enak badan, serta tangannya yang juga dipegang erat oleh Yosua, sehingga ia tak bisa melawan balik.
"Secara tidak berdaya (Putri Candrawathi) hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," sambungnya.
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Tenaga Surya Kalahkan Batu Bara, Namun Transisi Energi Masih Tertahan Kepentingan Fosil
-
PNM Presentasikan Model Mekaar Hingga Diakui Pasar Global
-
Sejarah Terukir! Prabowo Ikuti Jejak Soekarno di PBB, Apa Kata Dunia?
-
Sidang Umum PBB Kacau! Netanyahu Pidato, Delegasi Walk Out Massal!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis