SuaraJakarta.id - Sejumlah warga kembali mendatangi posko pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta yang kembali dibuka oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Kebijakan Heru ini disambut positif dan dianggap membawa harapan baru.
Seperti yang dirasakan oleh warga bernama Martina Gunawan. Ia mengaku datang ke posko pengaduan untuk mengeluhkan soal proses pembebasan lahan milik Sarifudin Husein di Jakarta Timur
Pada tahun 2016, lahannya tergolong zona warna hijau untuk ruang terbuka hijau dan harus dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Namun, meski sudah mengajukan, pejabat setempat yang mengurus malah meminta imbalan uang agar tanah itu bisa dibeli.
"Kami merasa dilakukan tidak profesional, memihak, bertele-tele, dan ada permintaan uang di sini, yang terus terang kami sebagai warga biasa kami mengalami kebingungan," ujar Martina di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Soal Status Anies Jadi Kader Partai Nasdem atau Tidak, Surya Paloh: Terserah Bung Anies Saja
Ia pun menyebut sudah mengadukan persoalan ini ke berbagai pihak. Mulai dari Gubernur Anies Baswedan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan tapi tak ada jawaban.
"Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali, baik ke Gubernur yang lama (Anies), baik ke Camat, Wali Kota, RT, RW, dan tidak ada sambutan untuk kami ke permasalahannya. Pengaduan udah dimulai tahun 2019. Sebelum Covid," kata Martina.
Setelah menyampaikan aduan langsung ke Balai Kota, Martina berharap pihaknya bisa mendapatkan kejelasan. Persoalan pembebasan lahan miliknya bisa ditindaklanjuti dan oknum mafia tanah itu segera disanksi.
"Janjinya segera ditindaklanjuti. Dan kami akan dipertemukan dengan Dinas Taman supaya lahan milik kami yang terbengkalai yang memasuki tahun ketujuh segera dibayarkan menggunakan apraisal yang baru yang kami minta, demikian," pungkasnya.
Pj Gubernur Aktifkan Lagi Posko Pengaduan
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengaktifkan lagi posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat ditiadakan di era Gubernur Anies Baswedan.
Posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Joko Widodo itu, akan dibuka tiap Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.
"Insya Allah begitu (diaktifkan kembali), besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," kata Heru di Pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (17/10/2022).
Nantinya, Heru meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.
Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.
"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing," ucapnya.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu