SuaraJakarta.id - Kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka posko pengaduan warga di Balai Kota mendapatkan respon positif. Sejumlah warga masih tetap berdatangan menyampaikan keluhannya pada hari kedua pembukaan posko, Rabu (19/10/2022).
Salah seorang warga dari Cempaka Putih, Charles pun menyebut posko pengaduan ini sebagai bentuk kepedulian Heru. Ia pun membandingkannya dengan era Anies Baswedan yang meminta aduan disampaikan secara daring atau online lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Selain itu, rasa kepedulian pada warga juga dimiliki oleh eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang juga membuka posko aduan ini. Ia menyebut penyampaian keluhan secara langsung merupakan cara terbaik.
"Saya pikir lebih bagus jadi langsung terlayani dari pada sebelumnya tidak ada seperti ini. Tapi zaman Ahok kan ada, yang Gubernur Anies kan dihapus, sekarang ada lagi. Ya saya appreciate lah kepedulian dari pak Heru," ujar Charles di lokasi, Rabu (19/10/2022).
Charles mengadu kepada petugas Pemprov DKI soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dikenakan biaya yang terlalu besar. Menurutnya aturan penerbitan sertifikasi tanah tidak dikenakan biaya kecuali untuk nilai tanah di atas Rp2 miliar.
"Tapi saya membayar 100 persen oleh Gubernur sebelumnya ini dari 2018. Jadi dengan dendanya 2,5 persen tiap bulan. Klenger saja pak," ucapnya.
Setelah mengadu, ia dijanjikan akan mendapatkan jawaban dari permasalahannya itu dalam waktu paling lambat tiga hari. Ia menilai hal ini merupakan tanda positif mengingat aduannya sudah bertahun-tahun tak ditanggapi.
"Dalam 2-3 hari dijawab. Kalau kemarin kan dari 2018 nggak ada jawaban oleh Gubernur sebelumnya. Katanya melalui telpon, ntar di-whatsapp perkembangannya. Jadi kan saya tau ada progress gitu daripada diceuekin aja," pungkasnya.
Diapresiasi PSI
Baca Juga: Anies Baswedan Berhasil Buktikan Ijazah Jokowi Palsu, Ternyata...
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana buka suara soal kebijakan Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono yang membuka kembali posko pengaduan bagi warga Jakarta di Pendopo Balai Kota. Ia menilai program ini layak mendapatkan apresiasi.
Secara teknis, kata William, pengaduan langsung memiliki keunggulan sendiri. Menurutnya jika hanya disampaikan secara daring atau online, maka seringkali pejabat tidak mendengarkan keluhannya.
Penyampaian keluhan secara daring ini dianjurkan oleh Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Anies memutuskan untuk tak lagi membuat posko pengaduan di Balai Kota karena aduan bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau mendatangi langsung kantor Kelurahan.
"Saya apresiasi kebijakan ini, walaupun warga bisa mengadu lewat aplikasi JAKI, namun membuka opsi pengaduan secara langsung juga perlu diadakan. Masyarakat tentu lebih suka mengadu secara langsung, bahkan didengar langsung oleh pejabatnya," ujar William kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Meski bukan yang pertama kali, posko pengaduan bagi warga DKI ini sempat dibuka di Era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. William menilai, tradisi yang baik tetap harus dilanjutkan.
"Soal tradisi baik tentu harus diteruskan, mendengar keluhan warga adalah bagian dari kewajiban pemprov DKI. Bukan hanya mendengarkan tapi menyelesaikan apa yang diadukan jgua merupakan tugas mereka," jelasnya.
Berita Terkait
-
Anies Pasang 3 Syarat Ini Buat Pendampingnya, Demokrat Gas Pol Sorongkan AHY
-
Anies Baswedan Pasang 3 Kriteria untuk Calon Pasangan di Pilpres, Sesuai dengan Sosok AHY?
-
Ganjar Pranowo Beberkan Alasan Siap Maju Jadi Capres 2024
-
Anies Baswedan Berhasil Buktikan Ijazah Jokowi Palsu, Ternyata...
-
Anies Lengser, Erick Thohir Temui PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa
-
IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event