SuaraJakarta.id - Pedagang obat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, masih menjual obat penurun panas sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan gagal ginjal akut pada anak-anak.
Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka, Yoyon mengatakan, anggotanya masih menjual obat penurun panas sirup karena masih ada yang mencari.
"Masih ada konsumen yang beli, masih kita jual juga. Namun agak berkurang penjualan," kata Yoyon, Kamis (20/10/2022).
Yoyon mengaku kebingungan soal penarikan obat penurun panas tersebut. Mengingat sampai sekarang belum menerima daftar obat yang dilarang sementara untuk diperdagangkan termasuk berapa lama larangan itu diberlakukan.
Baca Juga: 8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
Dia mengatakan bahwa pembeli obat sirup, termasuk parasetamol, sudah mengetahui risiko. Sehingga pedagang menyerahkan masalah pembelian kepada masing-masing konsumen.
"Kalau memang dia (konsumen) membeli dia sudah tahu dampaknya. Mereka juga tahu bukan tugas kita (pedagang) untuk menjelaskan mereka seperti itu," ujar Yoyon.
Yoyon berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan mengenai batas waktu penghentian penjualan sementara obat penurun panas sirup.
"Ada batas waktunya obat ini atau expired. Kawan-kawan (pedagang obat) ini bukan rugi Rp 10 juta atau Rp 20 juta, bisa ratusan juta ruginya. Walau kecil tapi jumlahnya banyak," tutur Yoyon.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat penurun panas sirup di seluruh apotek.
Larangan itu selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.
"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante di Jakarta, Rabu (19/10).
"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.
Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang bisa tercemar etilen glikol (EG). [Antara]
Berita Terkait
-
Indonesia Berhasil Operasi Jantung dengan Robot untuk Pertama Kalinya, Pasien Sembuh Lebih Cepat
-
Catat! Janji Kemenkes Kelola APBN Rp129,8 Triliun: Periksa Kesehatan Gratis hingga Bangun RS
-
KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD
-
Heboh Pestisida, Apa Itu Anggur Shine Muscat dan Bagaimana Cara Memilih yang Aman?
-
Jabat Menkes Lagi, Budi Gunadi Kejar Target Tiga Program Titah Prabowo, Apa Saja?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi