SuaraJakarta.id - Pedagang obat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, masih menjual obat penurun panas sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan gagal ginjal akut pada anak-anak.
Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka, Yoyon mengatakan, anggotanya masih menjual obat penurun panas sirup karena masih ada yang mencari.
"Masih ada konsumen yang beli, masih kita jual juga. Namun agak berkurang penjualan," kata Yoyon, Kamis (20/10/2022).
Yoyon mengaku kebingungan soal penarikan obat penurun panas tersebut. Mengingat sampai sekarang belum menerima daftar obat yang dilarang sementara untuk diperdagangkan termasuk berapa lama larangan itu diberlakukan.
Baca Juga: 8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
Dia mengatakan bahwa pembeli obat sirup, termasuk parasetamol, sudah mengetahui risiko. Sehingga pedagang menyerahkan masalah pembelian kepada masing-masing konsumen.
"Kalau memang dia (konsumen) membeli dia sudah tahu dampaknya. Mereka juga tahu bukan tugas kita (pedagang) untuk menjelaskan mereka seperti itu," ujar Yoyon.
Yoyon berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan mengenai batas waktu penghentian penjualan sementara obat penurun panas sirup.
"Ada batas waktunya obat ini atau expired. Kawan-kawan (pedagang obat) ini bukan rugi Rp 10 juta atau Rp 20 juta, bisa ratusan juta ruginya. Walau kecil tapi jumlahnya banyak," tutur Yoyon.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat penurun panas sirup di seluruh apotek.
Larangan itu selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
-
Klarifikasi Kemenkes soal Rencana Menkes Budi Tukang Gigi Praktik di Puskesmas: Kesalahan Istilah
-
Skandal Dokter Obgyn di Garut: Kemenkes Minta STR Dicabut! Kasus Pelecehan Pasien Terbongkar
-
Lecehkan Pasien saat USG, Kemenkes Segera Cabut STR Dokter Cabul di Garut
-
Perkosa Wanita usai Dibius, Kegiatan PPDS Anestesi di RSHS Disetop Imbas Kasus Cabul Dokter Priguna
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu