SuaraJakarta.id - Polres Metro Tanah Abang menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dari jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Pelaku tersebut berinisial CA (23).
Uniknya, CA mendapat barang haram tersebut dari pamannya berinisial RY (36) yang saat ini mendekam di salah satu Lapas yang ada di Jakarta.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, AKP Fiernando Adriansyah mengatakan, pengungkapan jaringan lapas ini bermula ketika petugas meringkus CA.
Saat itu CA diringkus lantaran kedapatan memiliki sabu seberat 0,60 gram. Kemudian petugas melakukan pengembangan, dan kembali menemukan sabu di kediaman CA dengan total berat 19,38 gram.
"Di kediaman pelaku kami mengamankan kembali narkotika jenis sabu sebanyak empat paket. Jika ditotalkan sebanyak 19,38 gram," kata Fiernando, Kamis (20/10/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sabu tersebut didapatnya dari sang paman yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara di salah satu lapas.
"RY sedang menjalani masa hukuman di salah satu lapas di Jakarta," kata Fiernando
Di hadapan penyidik, RY mengakui perbuatannya yang telah melakukan transaksi sabu tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan digital, 1 buah HP yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkotika.
Baca Juga: Peredaran Gelap Sabu, 2 Tersangka Diringkus di Bontang: Barang Itu dari Rekannya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara
-
Alasan Sebenarnya Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka, Singgung Kandang Harimau
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN