SuaraJakarta.id - Polres Metro Tanah Abang menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dari jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Pelaku tersebut berinisial CA (23).
Uniknya, CA mendapat barang haram tersebut dari pamannya berinisial RY (36) yang saat ini mendekam di salah satu Lapas yang ada di Jakarta.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, AKP Fiernando Adriansyah mengatakan, pengungkapan jaringan lapas ini bermula ketika petugas meringkus CA.
Saat itu CA diringkus lantaran kedapatan memiliki sabu seberat 0,60 gram. Kemudian petugas melakukan pengembangan, dan kembali menemukan sabu di kediaman CA dengan total berat 19,38 gram.
"Di kediaman pelaku kami mengamankan kembali narkotika jenis sabu sebanyak empat paket. Jika ditotalkan sebanyak 19,38 gram," kata Fiernando, Kamis (20/10/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sabu tersebut didapatnya dari sang paman yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara di salah satu lapas.
"RY sedang menjalani masa hukuman di salah satu lapas di Jakarta," kata Fiernando
Di hadapan penyidik, RY mengakui perbuatannya yang telah melakukan transaksi sabu tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan digital, 1 buah HP yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkotika.
Baca Juga: Peredaran Gelap Sabu, 2 Tersangka Diringkus di Bontang: Barang Itu dari Rekannya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Jejak Penggunaan Narkoba Tertua: Peneliti Temukan Bukti dari Manusia 25.000 Tahun Lalu di Sulawesi
-
Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga