SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kebijakannya membuka kembali posko pengaduan di Balai Kota DKI bisa membuat warga lebuh puas. Ini dikarenakan mereka bisa menyampaikan keluh kesahnya secara langsung.
Heru mengatakan warga merasa lebih terpuaskan karena aduan bisa disampaikan langsung ke petugas bukan hanya lewat pesan secara daring atau online lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
"Ada penjelasan dari mereka ke pihak petugas yang ditunjuk. Itu mereka lebih puas. Tapi layanan secara elektronik tetap kita buka," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Mengenai efektifitas tindak lanjut dari laporan yang disampaikan, Heru menyebut hal ini tergantung dari tiap aduan. Masalah yang disampaikan bisa berbeda cara dan lama waktu penyelesaiannya.
"Buktinya mereka mengadu. Efektif nggak efektif masing-masing personal," pungkasnya.
Sebelumnya Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, juga mendukung kebijakan Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono yang membuka kembali posko pengaduan bagi warga Jakarta di Pendopo Balai Kota. Ia menilai program ini layak mendapatkan apresiasi.
Secara teknis, kata William, pengaduan langsung memiliki keunggulan sendiri. Menurutnya jika hanya disampaikan secara daring atau online, maka seringkali pejabat tidak mendengarkan keluhannya.
Penyampaian keluhan secara daring ini dianjurkan oleh Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Anies memutuskan untuk tak lagi membuat posko pengaduan di Balai Kota karena aduan bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau mendatangi langsung kantor Kelurahan.
"Saya apresiasi kebijakan ini, walaupun warga bisa mengadu lewat aplikasi JAKI, namun membuka opsi pengaduan secara langsung juga perlu diadakan. Masyarakat tentu lebih suka mengadu secara langsung, bahkan didengar langsung oleh pejabatnya," ujar William kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: 'Anies Baswedan Kena Azab', Buntut Kampanye NasDem Diprotes Gegara Pakai Lagu Feast Tanpa Izin
Meski bukan yang pertama kali, posko pengaduan bagi warga DKI ini sempat dibuka di Era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. William menilai, tradisi yang baik tetap harus dilanjutkan.
"Soal tradisi baik tentu harus diteruskan, mendengar keluhan warga adalah bagian dari kewajiban pemprov DKI. Bukan hanya mendengarkan tapi menyelesaikan apa yang diadukan juga merupakan tugas mereka," jelasnya.
Kendati demikian, ia berharap posko ini tidak jadi hanya sekadar tempat mengadu. Segala keluhan yang disampaikan harus ditindaklanjuti dengan cepat oleh Pemprov DKI.
"Ke depan, kita akan lihat dari banyaknya aduan warga ke balai kota, apakah juga sesuai dengan tindak lanjut yang dilakukan pemprov untuk menyelesaikan masalah yang diadukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heru Budi Bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Bahas Tawuran Manggarai hingga Macet Jakarta
-
Wanda Hamidah Resmi Pindah dari NasDem ke Golkar, Gara-gara Anies?
-
'Anies Baswedan Kena Azab', Buntut Kampanye NasDem Diprotes Gegara Pakai Lagu Feast Tanpa Izin
-
'Anies Ancam Keutuhan Bangsa, Ganjar Penerus Jokowi', Guntur Romli Sebut Dua Tokoh Jadi Lawan Sepadan
-
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Bertemu Kapolda Metro Jaya Sore Ini, Bahas Apa?
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Tahan Napas, Pertengahan Bulan Tiba, Saatnya Menghilangkan Drama Keuangan dengan DANA Kaget
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat