SuaraJakarta.id - Kebakaran kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (19/10/2022) kemarin, bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun 2002 silam.
"Tahun 2002 kubah pernah terbakar. Tapi tidak menimbulkan kobaran api yang luas. Tidak seperti kejadian yang sekarang," kata Kepala Koordinator Jakarta Islamic Center (JIC), Muhammad Subki, ditemui di lokasi, Kamis (20/10/2022).
"Saat itu renovasi dilakukan dalam skala kecil. Renovasi total kubah baru dilakukan saat ini," sambungnya.
Subki mengungkapkan, untuk sementara, kegiatan ibadah dan lainnya akan dipindahkan ke JIC Convention Hall. Pihaknya juga belum mengetahui nilai kerugian akibat kebakaran ini.
"Untuk kerugian yang ditaksir belum bisa dipastikan secara rinci," tuturnya.
Subki menerangkan, kebakaran bermula karena adanya percikan api di bagian atap kubah yang sedang direnovasi sekira pukul 15.20 WIB. Api kemudian menjalar luas hingga membakar hebat seluruh kubah.
"Kebakaran terjadi setelah salat Ashar. Ruangan ibadah sudah sebulan tidak digunakan karena sedang direnovasi. Untuk ibadah dilakukan di lantai dasar, di bawah lantai utama," tuturnya.
Sampai saat ini, lanjut Subki, belum ada pemanggilan dari kepolisian kepada pengelola Jakarta Islamic Center untuk memberikan keterangan terkait kebakaran ini.
Diberitakan sebelumnya, pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center di Koja, Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Sebut Kebakaran Kubah Masjid JIC Gegara Kelalaian Pekerja Bangunan
Pantauan Suara.com, tim Puslabfor datang ke lokasi sekira pukul 13.00 WIB. Terpantau ada empat petugas yang menyambangi lokasi.
Hingga pukul 14.00 WIB, terpantau tim masih bekerja di dalam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, hingga saat ini tim masih bekerja. Ia juga mengatakan kondisi di dalam masjid masih panas.
"Kondisi masih panas. Rencananya kita bakal panggil Damkar (pemadam kebakaran--red) kembali," katanya di lokasi, Kamis (20/10/2022).
Febri juga menyampaikan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang bekerja saat kejadian berlangsung. Hingga kini saksi yang diperiksa bertambah 2 orang.
"Yang diperiksa sekarang 6 orang," pungkasnya. [Magang: Rayfa Haidar Utomo]
Berita Terkait
-
Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia
-
Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau
-
Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar
-
Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total
-
Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar