SuaraJakarta.id - Baru-baru ini, polisi merilis kasus bentrokan yang melibatkan dua organisasi masyarakat (ormas) di depan sebuah kafe di Jalan Terusan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dalam paparannya, polisi menyebut ada 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Dalam kasus ini penyidik telah menangkap dan menetapkan para pelaku tersangka 43 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Kamis (20/10/2022).
Jumlah itu sekaligus meralat pernyataan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi yang menyebut, sebelumnya polisi telah menetapkan 44 tersangka terkait bentrokan tersebut.
Hengki menyebut, satu tersangka tidak memenuhi unsur pidana dalam perkara itu. Usut punya usut, satu orang itu justru merupakan korban yang kali pertama dipukul saat bentrokan tersebut.
"Satu orang belum terpenuhi alat bukti sebagai tersangka karena yang bersangkutan adalah korban yang pertama kali dipukul kemudian langsung diamankan keluar dari TKP oleh pihak kepolisian," jelas Hengki.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 44 orang dari dua ormas yang terlibat bentrok di depan sebuah kafe di Jalan Terusan Rasuna Said, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai tersangka.
"Terkait bentrok dua kelompok massa, kita tetapkan 44 tersangka dari kedua belah pihak," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Hengki menjelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan, penganiayaan hingga penyerangan.
Baca Juga: 44 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrok Dua Ormas di Mampang Prapatan
"Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP ancaman maksimal 5,6 bulan," jelas Hengki.
Tiga Orang Luka-luka
Sebelumnya diketahui, bentrokan antara dua ormas itu terjadi di sekitar Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), sekitar jam 19.00 WIB. Dalam kejadian itu, tiga orang dilaporkan terluka dan puluhan orang diamankan polisi.
Bentrokan diduga dipicu masalah perebutan lahan parkir.
"Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini," kata Hengki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta