SuaraJakarta.id - Baru-baru ini, polisi merilis kasus bentrokan yang melibatkan dua organisasi masyarakat (ormas) di depan sebuah kafe di Jalan Terusan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dalam paparannya, polisi menyebut ada 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Dalam kasus ini penyidik telah menangkap dan menetapkan para pelaku tersangka 43 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Kamis (20/10/2022).
Jumlah itu sekaligus meralat pernyataan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi yang menyebut, sebelumnya polisi telah menetapkan 44 tersangka terkait bentrokan tersebut.
Hengki menyebut, satu tersangka tidak memenuhi unsur pidana dalam perkara itu. Usut punya usut, satu orang itu justru merupakan korban yang kali pertama dipukul saat bentrokan tersebut.
"Satu orang belum terpenuhi alat bukti sebagai tersangka karena yang bersangkutan adalah korban yang pertama kali dipukul kemudian langsung diamankan keluar dari TKP oleh pihak kepolisian," jelas Hengki.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 44 orang dari dua ormas yang terlibat bentrok di depan sebuah kafe di Jalan Terusan Rasuna Said, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai tersangka.
"Terkait bentrok dua kelompok massa, kita tetapkan 44 tersangka dari kedua belah pihak," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Hengki menjelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan, penganiayaan hingga penyerangan.
Baca Juga: 44 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrok Dua Ormas di Mampang Prapatan
"Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP ancaman maksimal 5,6 bulan," jelas Hengki.
Tiga Orang Luka-luka
Sebelumnya diketahui, bentrokan antara dua ormas itu terjadi di sekitar Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), sekitar jam 19.00 WIB. Dalam kejadian itu, tiga orang dilaporkan terluka dan puluhan orang diamankan polisi.
Bentrokan diduga dipicu masalah perebutan lahan parkir.
"Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini," kata Hengki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka