SuaraJakarta.id - Layanan ibadah di Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja, Jakarta Utara dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Pengelola masih akan menggelar salat Jumat pada hari ini, Jumat (21/10/2022), meski terjadi kebakaran pada bagian kubah masjid.
Kepala Sekretariat JIC, Zulkifli Said mengatakan, karena ruangan utama masjid masih belum dirapikan, kegiatan salat berjamaah sementara waktu dipindah ke Convention Hall JIC.
Ia memastikan, seluruh kegiatan layanan ibadah di JIC tidak terganggu pasca terjadinya kebakaran. Seluruh aktivitas tetap berjalan seperti biasa meski bagian utama masjid belum bisa digunakan kembali.
"Kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh masyarakat tetap dapat dilaksanakan seperti biasa. Hanya lokasi salat yang dipindah ke Convention hall," ujar Zulkifli kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Ia menyebut, kapasitas ruang Convention Hall JIC diperkirakan mampu menampung jamaah hingga 1.500 orang. Kegiatan salat berjamaah di lokasi tersebut pun sudah dilaksanakan sejak kemarin.
"Sedangkan kegiatan keumatan lainnya dan kegiatan sosial tetap berjalan biasa tak terdampak," imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan melakukan renovasi terhadap Jakarta Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan setelah kubah masjid ini terbakar kemarin.
Heru mengatakan, rencana renovasi ini masih dalam pembahasan pihaknya. Mulai dari perencanaan hingga penambahan anggaran saat ini sedang dipertimbangkan.
"Sedang dibahas. Tadi saya baru rapat kan masih ada kelanjutan perbaikan, mungkin kita liat apakah perlu ada pembahasan tambahan anggaran dan lain-lain nanti kita lihat," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Sebut Kebakaran Kubah Masjid JIC Gegara Kelalaian Pekerja Bangunan
Ia menyebut pembahasan soal rencana ini sudah dilakukan kemarin sore dengan Asisten Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Masih dibahas juga mengenai sumber dananya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI atau tidak.
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot