SuaraJakarta.id - Salah satu apotek di kawasan Cipete, Jakarta Selatan menyetop sementara penjualan obat penurun demam cair atau sirup. Peredaran obat sirup itu dihentikan sejak Rabu (19/10/2022) usai Kementerian Kesehatan mengeluarkan instruksi buntut munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.
"Disetop dulu karena kasusnya ada di anak. Gagal ginjal akut kan temuannya. Kami ikut instruksi yang ada," ujar pegawai apotek saat dijumpai di lokasi, Jumat (21/10/2022).
Sang pegawai mengakui, di apotek tempat dia bekerja masih mempunyai stok obat penurun demam cair atau sirup yang mengandung etilen glikol (EG). Kata dia, biasanya pabrik yang memproduksi obat tersebut akan melakukan penarikan.
"Nah obat yang bentuk sirup nggak tahu mau dikemanain, nanti kan dari pabrik biasanya narik," beber dia.
Sementara itu, di salah satu apotek di kawasan Pasar Minggu, tidak lagi terlihat obat paracetamol cair atau sirup dalam merek apapun.
Seorang pegawai di apotek itu mengaku, obat jenis cair atau sirup itu sudah tidak diedarkan sejak dua hari lalu. Dia pun meminta agar pembeli memilih obat lain.
"Kalau obat penurun panas sirup atau cair untuk sementara tidak ada," beber sang pegawai.
Kemudian, pada minimarket di kawasan Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, obat jenis sirup atau cair juga sudah tidak diedarkan. Pada etalase bagian obat, sudah tidak lagi terlihat obat paracetamol sirup yang mengandung etilen glikol (EG).
Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan telah melakukan monitoring ke sejumlah fasilitas kesehatan. Monitoring di fasilitas kesehatan itu sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca Juga: Ada yang Dimasukkan ke Dubur, Perhatikan Hal ini sebelum Konsumsi Obat
"Jadi kami kemarin sudah melakukan keliling, monitoring ke lapangan semua obat-obatan sirup di karantina atau disimpan dulu tidk digunakan atau diganti obat tablet," kata Kasudinkes Jakarta Selatan, Yudi Dimyati kepada wartawan.
Yudi menambahkan, pihaknya dalam hal ini menjalankan intruksi Kementerian Kesehatan bahwa penggunaan obat sirup untuk di faislitas kesehatan sementara disetop. Kata dia, monitoring kemarin menyasar Puskesmas.
"Kemarin ke semu fasilitas Pemda dulu, Puskemas dan sebagainnya," beber dia.
Sedangkan, giat monitoring di rumah sakit swasta dan klinik akan berlangsung hari ini. Untuk apotek dan toko obat, monitoring akan dilakukan pada Senin (24/10/2022) pekan depan.
"Hari ini kami mulai ke rumah sakit swasta dan klinik. Senin baru ke apotek dan toko-toko obat," lanjut Yudi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat penurun panas sirup di seluruh apotek.
Berita Terkait
-
Ada yang Dimasukkan ke Dubur, Perhatikan Hal ini sebelum Konsumsi Obat
-
Obat Sirup Dilarang, IDI Bontang Beberkan Alasan dan Kasih Alternatif
-
Cerita Orang Tua yang Kehilangan Anaknya karena Gagal Ginjal Akut
-
Media AS Kabarkan Indonesia Larang Penjualan Semua Obat Batuk Sirup Usai 99 Anak Meninggal
-
Larangan Obat Sirup, Apotek, Nakes dan Dokter di Cianjur Dipoloti Pemda
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan