Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 14:51 WIB
Suasana salah satu apotek di kawasan Jakarta Selatan. Saat ini apotek menyetop peredaran obat penurun demam cair atau sirup sehubungan dengan adanya instruksi kemenkes. [Suara.com/Yosea Arga]

Dante mengatakan, pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang bisa tercemar etilen glikol (EG).

Load More