SuaraJakarta.id - Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta mulai melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap penyakit gagal ginjal akut dari seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Jakarta mulai Jumat ini, dengan target hasil keluar dalam sehari.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan semua faskes di Jakarta baik puskesmas, rumah sakit dan klinik mengirim sampel hasil penyelidikan epidemiologi mencakup sampel urine, plasma darah, obat dan jaringan tubuh dari hasil biopsi untuk diperiksa di Labkesda DKI Jakarta.
"Hasilnya diupayakan keluar dalam 24 jam dan pemeriksaan itu dipastikan tidak dikenakan biaya atau gratis," ucap Ngabila di Jakarta, Jumat.
Pemeriksaan yang dilakukan di Labkesda DKI Jakarta ini, mengacu pada keterangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebutkan ada temuan tiga zat kimia berbahaya pada obat sirop yang dikonsumsi pasien anak penderita gagal ginjal akut.
Tiga zat kimia tersebut masing-masing ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether, yang seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop.
"Dalam keterangan itu disebutkan kalaupun ada zat-zat tersebut, harusnya sangat sedikit kadarnya," ucapnya.
Labkesda DKI Jakarta ditunjuk Kemenkes menjadi laboratorium rujukan pemeriksaan toksikologi bagi seluruh laboratorium di Indonesia terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, persyaratan pengiriman sampel dietil, profil, dan etilen glikol meliputi:
- Sampel yang dikirimkan dapat berupa plasma darah EDTA (Ethylen Diamine Tetra Acetic Acid) tiga mililiter dan sampel obat sebanyak satu kemasan;
- Suhu penyimpanan sampel plasma 2-8 derajat celcius dan dikirimkan ke Labkesda DKI Jakarta menggunakan kotak pendingin. Sampel obat disimpan pada suhu penyimpanan produk tersebut;
- Waktu pengiriman Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00-16.00 WIB di bagian loket COVID-19;
- Fasilitas kesehatan diharapkan mengisi identitas pasien dengan format formulir yang dapat diunggah dan diunduh pada tautan https://bit.ly/FORMGLIKOL2022.
Baca Juga: Cegah Gagal Ginjal Akut, Ini 5 Obat Sirup yang Dilarang Dikonsumsi
Berita Terkait
-
Benarkah Pasien Penyakit Ginjal Kronis Dilarang Makan Buah? Ini Penjelasan Dokter
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun
-
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami
-
Genap Setahun Kasus Gagal Ginjal Akut: Orangtua Korban Akui Masih Diabaikan Pemerintah
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?