SuaraJakarta.id - Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta mulai melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap penyakit gagal ginjal akut dari seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Jakarta mulai Jumat ini, dengan target hasil keluar dalam sehari.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan semua faskes di Jakarta baik puskesmas, rumah sakit dan klinik mengirim sampel hasil penyelidikan epidemiologi mencakup sampel urine, plasma darah, obat dan jaringan tubuh dari hasil biopsi untuk diperiksa di Labkesda DKI Jakarta.
"Hasilnya diupayakan keluar dalam 24 jam dan pemeriksaan itu dipastikan tidak dikenakan biaya atau gratis," ucap Ngabila di Jakarta, Jumat.
Pemeriksaan yang dilakukan di Labkesda DKI Jakarta ini, mengacu pada keterangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebutkan ada temuan tiga zat kimia berbahaya pada obat sirop yang dikonsumsi pasien anak penderita gagal ginjal akut.
Baca Juga: Cegah Gagal Ginjal Akut, Ini 5 Obat Sirup yang Dilarang Dikonsumsi
Tiga zat kimia tersebut masing-masing ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether, yang seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop.
"Dalam keterangan itu disebutkan kalaupun ada zat-zat tersebut, harusnya sangat sedikit kadarnya," ucapnya.
Labkesda DKI Jakarta ditunjuk Kemenkes menjadi laboratorium rujukan pemeriksaan toksikologi bagi seluruh laboratorium di Indonesia terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, persyaratan pengiriman sampel dietil, profil, dan etilen glikol meliputi:
- Sampel yang dikirimkan dapat berupa plasma darah EDTA (Ethylen Diamine Tetra Acetic Acid) tiga mililiter dan sampel obat sebanyak satu kemasan;
- Suhu penyimpanan sampel plasma 2-8 derajat celcius dan dikirimkan ke Labkesda DKI Jakarta menggunakan kotak pendingin. Sampel obat disimpan pada suhu penyimpanan produk tersebut;
- Waktu pengiriman Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00-16.00 WIB di bagian loket COVID-19;
- Fasilitas kesehatan diharapkan mengisi identitas pasien dengan format formulir yang dapat diunggah dan diunduh pada tautan https://bit.ly/FORMGLIKOL2022.
Baca Juga: Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Relawan Anies Curiga Ada 'Kebocoran' Dalam Pengawasan Obat
Berita Terkait
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun
-
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami
-
Genap Setahun Kasus Gagal Ginjal Akut: Orangtua Korban Akui Masih Diabaikan Pemerintah
-
Daftar 1.108 Obat Sirup Aman Gagal Ginjal Akut: Nyari 100 Persen Selesai Diperiksa!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting