SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik Zulkifli memberikan penilaian atas kinerja Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama sepekan. Ia menilai Heru Budi belum memberikan gerakan yang signifikan.
Menurut Taufik, Heru belum memberikan gebrakan signifikan karena baru satu bulan menjabat. Namun, ada satu yang ia soroti, yakni pembukaan posko pengaduan di Balai Kota yang kembali dibuka Heru.
"Tentang pak Heru ini baru seminggu, belum ada gerakan yang signifikan. Jadi belum bisa saya bilang apa-apa kecuali soal (posko) pengaduan yang diadakan lagi di Balai Kota," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Terkait dengan pendirian kembali posko pengaduan di Balai Kota, Taufik juga menilai terdapat kontradiksi atas tindakan Heru Budi.
Pasalnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu juga melakukan sosialisasi pelaporan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) seperti yang dianjurkan Anies Baswedan dulu.
"Ya sebenarnya ini kan akhirnya pak Heru juga menyosialisaikan penggunaan JAKI kepada orang yang datang ke Balai Kota. Jadi ini lucu," ucapnya.
Menurutnya, mekanisme yang benar adalah penyampaian aduan lewat aplikasi JAKI. Laporan warga juga bisa disampaikan lewat sistem kepada pejabat yang bersangkutan.
"Sebenarnya sudah benar yang lalu pakai JAKI. Dengan JAKI itu kemudian Gubernur atau Pemprov DKI bisa mengontrol bagaimana tanggapan dari para pamong, Lurah, Camat, dan pejabat yang punya tanggung jawab di situ karena ada sanksi juga ya kalau misalnya tidak segera memberikan tanggapan," ucapnya.
Karena itu, ia berharap penyampaian aduan lewat JAKI tetap terus dijalankan oleh Heru. Masyarakat jadi tak perlu jauh-jauh datang ke Balai Kota hanya untuk melaporkan keluhannya.
Baca Juga: TNI Dilibatkan Cegah Tawuran Pelajar di Jakarta
"Nah, jadi kalau sekarang dipindahkan lagi ke Balai Kota lah nanti enggak merata karena ada orang yang tidak bisa ke sana. Kemudian juga ini tindak lnjutnya jadi lebih lama kalau manual gini, lebih lama, lebih susah," pungkasnya.
Diketahui, Heru Budi Hartono resmi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI sejak 17 Oktober lalu untuk masa kerja satu tahun. Heru dilantik Kementerian Dalam Negeri setelah dipilih oleh Tim Akhir Penilai yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Resminya
-
Niat Puasa Ramadhan 2026 untuk Sebulan dan Harian Lengkap Arab Latin serta Hukum Mazhab
-
Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan 2026 untuk Perempuan dan Laki-Laki Arab Latin
-
Dari Studio ke Live Streaming, Digital Mixer MGX Cocok untuk Kreator Hingga Streamer
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?