SuaraJakarta.id - Sebanyak 100 butir peluru kaliber 9mm ditemukan polisi saat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (25/10/20220. Peluru tersebut ditemukan di atas plafon salah satu rumah warga.
Penemuan ratusan peluru bermula saat petugas kepolisian dari Polsek Palmerah merazia Kampung Boncos yang terkenal dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Polisi mendobrak salah satu rumah yang mencurigakan. Rumah tersebut terletak di dalam gang berukuran kurang dari satu meter.
Cahaya matahari pun tidak tembus masuk ke dalam. Sehingga petugas harus menggunakan senter untuk membantu penerangan.
Sesampainya di depan pintu rumah, petugas harus membongkar paksa rantai yang melilit di pintu. Dengan menggunakan linggis petugas akhirnya bisa membuka pintu.
Bangunan yang terbuat dari kayu itu memiliki dua lantai. Di lantai dasar polisi tidak menemukan apapun.
Namun saat di lantai 2, polisi menemukan alat isap sabu. Diduga tempat tersebut belum lama ditinggalkan oleh penghuninya lantaran kipas angin di sana masih menyala.
Tak puas dengan temuan itu, polisi kemudian menggeledah seiisi rumah. Termasuk plafon rumah yang terbuat dari triplek.
Saat membongkar plafon, petugas dikejutkan dengan benda yang dilapisi kain berwarna silver terjatuh dari atas plafon.
"Bruuk," bunyi benda tersebut terjatuh d iatas lantai yang terbuat kayu.
Petugas yang penasaran memungut bungkusan tersebut kemudian membukanya. Syahdan, saat dibuka petugas dikejutkan dengan temuannya tersebut.
Ternyata benda tersebut berisi peluru senjata api jenis FN dengan kaliber 9mm.
"Diduga peluru tersebut berjumlah 100 butir. Kita temukan ini di salah satu rumah yang biasa digunakan untuk menggunkan narkoba," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, Selasa (25/10/2022).
Usai menemukan ratusan peluru, petugas tetap melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tempat tersebut. Namun tidak ditemukan narkotika di tempat tersebut.
Dalam operasi kali ini, petugas meringkus tiga orang penyalahguna narkotika, dua orang penjaga lapak yang biasa digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu, serta puluhan alat isap, tiga buah jarum suntik, dan empat unit ponsel.
Berita Terkait
-
Ditangkap di Tegal, Pembunuh Wanita di Kalideres Kelabui Petugas dengan Tinggalkan KTP Orang Lain di Rumah Korban
-
Bunuh Kakak Ipar Sendiri, Pria Ini Rampas Perhiasan Korban dan Uangnya Buat Beli HP
-
Kesaksian Pak RT di Kalideres Terkait Pembunuhan SM: Tergeletak di Dapur dan Ada Bekas Jeratan di Leher
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial