SuaraJakarta.id - Sebanyak 100 butir peluru kaliber 9mm ditemukan polisi saat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (25/10/20220. Peluru tersebut ditemukan di atas plafon salah satu rumah warga.
Penemuan ratusan peluru bermula saat petugas kepolisian dari Polsek Palmerah merazia Kampung Boncos yang terkenal dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Polisi mendobrak salah satu rumah yang mencurigakan. Rumah tersebut terletak di dalam gang berukuran kurang dari satu meter.
Cahaya matahari pun tidak tembus masuk ke dalam. Sehingga petugas harus menggunakan senter untuk membantu penerangan.
Sesampainya di depan pintu rumah, petugas harus membongkar paksa rantai yang melilit di pintu. Dengan menggunakan linggis petugas akhirnya bisa membuka pintu.
Bangunan yang terbuat dari kayu itu memiliki dua lantai. Di lantai dasar polisi tidak menemukan apapun.
Namun saat di lantai 2, polisi menemukan alat isap sabu. Diduga tempat tersebut belum lama ditinggalkan oleh penghuninya lantaran kipas angin di sana masih menyala.
Tak puas dengan temuan itu, polisi kemudian menggeledah seiisi rumah. Termasuk plafon rumah yang terbuat dari triplek.
Saat membongkar plafon, petugas dikejutkan dengan benda yang dilapisi kain berwarna silver terjatuh dari atas plafon.
"Bruuk," bunyi benda tersebut terjatuh d iatas lantai yang terbuat kayu.
Petugas yang penasaran memungut bungkusan tersebut kemudian membukanya. Syahdan, saat dibuka petugas dikejutkan dengan temuannya tersebut.
Ternyata benda tersebut berisi peluru senjata api jenis FN dengan kaliber 9mm.
"Diduga peluru tersebut berjumlah 100 butir. Kita temukan ini di salah satu rumah yang biasa digunakan untuk menggunkan narkoba," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, Selasa (25/10/2022).
Usai menemukan ratusan peluru, petugas tetap melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tempat tersebut. Namun tidak ditemukan narkotika di tempat tersebut.
Dalam operasi kali ini, petugas meringkus tiga orang penyalahguna narkotika, dua orang penjaga lapak yang biasa digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu, serta puluhan alat isap, tiga buah jarum suntik, dan empat unit ponsel.
Berita Terkait
-
Ditangkap di Tegal, Pembunuh Wanita di Kalideres Kelabui Petugas dengan Tinggalkan KTP Orang Lain di Rumah Korban
-
Bunuh Kakak Ipar Sendiri, Pria Ini Rampas Perhiasan Korban dan Uangnya Buat Beli HP
-
Kesaksian Pak RT di Kalideres Terkait Pembunuhan SM: Tergeletak di Dapur dan Ada Bekas Jeratan di Leher
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Berujung Maut! Kisah Tragis Pengguna Narkoba di Jakarta Terungkap
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat