SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengerahkan tim suku dinas di lima wilayah mengecek fasilitas kesehatan dan apotek untuk memastikan tidak menggunakan dan menjual obat sirop yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas.
"Untuk memastikan obat-obat cair yang dimaksud sudah disimpan terpisah, atau bahasa kami, dikarantina, sehingga tidak dipakai dulu," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Menurut dia, tim dari suku dinas kesehatan masing-masing wilayah sudah turun ke rumah sakit, puskesmas, dan apotek.
Dia menjelaskan karantina obat dengan sediaan sirop tersebut dilakukan dengan cara ditempatkan pada tempat terpisah menunggu ketetapan dari pihak berwenang.
Baca Juga: Soal Biaya Pengobatan Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes Beri Penjelasan Ini
Kementerian Kesehatan, lanjut dia, sebelumnya juga sudah menerbitkan edaran untuk sementara waktu tidak meresepkan obat cair atau sirop.
Sedangkan terkait hasil kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM yang sudah membolehkan 156 obat sirop untuk diresepkan, lanjut dia, pihaknya akan menyesuaikan kebijakan terbaru itu.
"Ini kan sesuatu yang baru, pasti kebijakannya dinamis yang dikeluarkan BPOM, yang dikeluarkan Kemenkes, itu menjadi suatu acuan kami. Sekarang setelah ada edaran yang terbaru, tentu kami menyesuaikan," ucapnya.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan organisasi profesi dan asosiasi apoteker dan apotek untuk sosialisasi terkait obat sirop tersebut.
Sementara itu, BPOM menyebutkan ada lima obat yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas. Sedangkan 69 obat lainnya masih dalam proses pengujian.
Baca Juga: Kasus Obat Sirop Anak: Kemenkes dan BPOM Disorot Dewan, Industri Farmasi Bakal Dipidanakan
Adapun daftar lengkap produk obat yang sudah menjalani pengujian dapat diakses melalui bit.ly/bpom-isu-sirup-obat.
Sedangkan hingga 24 Oktober 2022, sebanyak 90 kasus gangguan ginjal akut dilaporkan di Jakarta sejak Januari 2022.
Sebanyak 49 persen di antaranya meninggal dunia, mayoritas berusia di bawah enam tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Infrastruktur Belum Merata, Survival Rate Kanker Anak di Indonesia Hanya 25 Persen
-
Kanker Anak di Luar Jawa Terabaikan, Akses Perawatan Masih Terbatas
-
WHO Pesimis soal Sistem Kesehatan Gaza Kolaps Akibat Serangan Israel, Fasilitas Medis Hancur
-
Usut Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dinkes Ancang-ancang Beri Sanksi jika RSIJ Cempaka Putih Terbukti Lalai
-
SPP Cuma Rp3.500, Murid PAUD Yuni Shara di Kota Batu Tetap Dapat Fasilitas Kesehatan Selengkap Ini
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos